Pernikahan anak marak, TP PKK NTB: Penanganannya harus “dikeroyok” - OPSINTB.com | News References

13/08/25

Pernikahan anak marak, TP PKK NTB: Penanganannya harus “dikeroyok”

Pernikahan anak marak, TP PKK NTB: Penanganannya harus “dikeroyok”

 
Ketua TP PKK NTB, Sinta Agathia M Iqbal
Foto: Ketua TP PKK NTB, Sinta Agathia M Iqbal.

OPSINTB.com - Tingginya angka perkawinan anak di Lombok Tengah (Loteng) membuat semua pihak khawatir. Oleh sebab itu, Pemprov NTB mengadakan seminar bertajuk ''Dampak Perkawinan Anak Terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi''. Seminar ini dilaksanakan di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Rabu (13/8/2025).


Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri dikonfirmasi usai acara mengatakan, seminar ini sebagai edukasi dan sosialisasi terhadap anak sekolah agar mereka bisa menjadi mentor mengkampanyekan menolak perkawinan anak kepada anak seusia mereka.


''Kami berharap ada bentuk edukasi dan sosialisasi, yang melibatkan anak-anak sekolah usia SMP-SMA agar mereka bisa menjadi mentor, dan menyampaikan lagi sesuai dengan bahasa mereka,'' ujar Wagub Indah.


Indah melanjutkan, angka perkawinan anak di NTB menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Ia mengajak seluruh pihak bergerak dan komitmen menurunkan angka itu.


''Kalau kita terus terpaku pada angka, tidak bergerak, maka tidak akan ada penurunan,'' imbuhnya.


Sementara itu, Ketua TP PKK NTB, Sinta Agathia M Iqbal menyebut, isu pernikahan anak menjadi salah satu isu paling krusial saat ini. Jika mengetahui dampaknya, pernikahan anak tidak hanya berdampak bagi kesehatan, tapi berdampak terhadap perkembangan anak yang dilahirkan hingga dampak ekonomi.


Adapun seminar ini, lanjutnya, menggandeng 15 organisasi dengan latar belakang berbeda-beda, seperti dari kesehatan, pendidikan, adat, agama, dan lain sebagainya.


''Kami akan turun ke masyarakat sesuai dengan ranah masing-masing organisasi itu,'' kata Sinta.


Kata Sinta, meski angka perkawinan anak di NTB terus menurun dari tahun ke tahun, tapi semua pihak di NTB masih perlu kerja ekstra. Makanya, masalah perkawinan anak harus ''dikeroyok'' karena tidak bisa ditangani oleh satu organisasi.


''Kami berpikir masalah ini harus dikeroyok, kerjanya tidak bisa satu-satu, tidak bisa satu sektoral lagi. Harus semuanya masuk,'' katanya.


Menikah, ungkap Sinta, adalah merupakan suatu ibadah, tetapi ibadah juga harus ada ilmunya. Dari itu, seminar ini bukan bertujuan melarang orang ibadah, tetapi untuk memberikan edukasi yang baik dan benar cara beribadah (menikah) itu. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama