Foto: Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri berdiskusi dengan penyandang disabilitas penerima manfaat diskon PKB.
OPSINTB.com - Wakil Gubernur NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri, kunjungi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) UPPD Samsat Selong, Rabu (2/7/2025). Kedatangan orang nomor dua di NTB ini, dalam rangka memantau langsung pemberlakuan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2025.
Dia meminta kepada seluruh petugas pelayanan Samsat di kabupaten dan kota se NTB untuk melakukan persiapan dini secara maksimal agar implementasi pergub tersebut berjalan efektif.
“Berikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tegas Hj Indah Damayanti Putri, belum lama ini.
Kunjungan ini juga menjadi momen dialogis. Wagub sempat berdiskusi dengan salah satu penyandang disabilitas penerima manfaat diskon PKB.
Menurut para penerima manfaat, kebijakan itu sangat membantu. Lantaran itu mereka menyampaikan terima kasih atas keringanan pajak sebesar 100 persen yang dirasakan sangat membantu.
Selain disabilitas kebijakan ini menyasar keluarga miskin (PKH), veteran, serta yayasan sosial.
Wagub berharap, diskon PKB yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Keringanan ini, lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan lain.
"Bisa untuk menambah modal usaha," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTB UPPD Samsat Selong, H Abdul Azis, langsung menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan perhatian serius dan melakukan berbagai langkah strategis guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Sosialisasi harus dilakukan secara masif melalui berbagai media sosial dan saluran komunikasi lainnya, agar masyarakat tahu dan dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Azis.
Lebih lanjut, pihaknya telah menjalin komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Sosialisasi telah mulai dilakukan di sejumlah kecamatan.
Saat ini Pemkab Lotim juga telah membentuk Satgas Juru Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta PKB.
“Kita berharap satgas ini dapat menjadi fasilitator dan penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, demi percepatan penerimaan PKB,” tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami