OPSINTB.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, memiliki beberapa catatan penting prihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan dua tahun 2025. Pada rapat pleno PDPB yang digelar oleh KPU Lombok Timur, dari data Kemendagri didapati ribuan lebih pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Bawaslu Lombok Timur melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Johari Marjan, mengatakan KPU harus lebih sensitif pada persoalan data, khususnya di lapangan. Sebab hal itu menjadi atensi.
"Jangan abai ada seribuan yang kategori meninggal," papar pria yang karib disapa Marjan ini ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/6/2025).
Dia meminta agar, betul-betul melalukan validasi agar data PDPB baik. Dia mengatakan, KPU juga agat tetap ber sinergitas dengan semua stakeholder.
Dia menyoroti satu orang tidak ditemukan yang bakal ditangguhkan. Pihaknya penasaran akan perlakuan terhadap kasus tersebut.
Menurut Bawaslu, satu orang tersebut bisa masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dia meminta validasi data lebih massif agar tidak seperti triwulan kedua.
"Harus lebih banyak sampel dilakukan, tidak hanya 53 orang minimal setengah dari jumlah," tegasnya.
Untuk mendapatkan data yang akurat, pihaknya bakal melakukan sampling untuk daftar pemilih. Khususnya, bagi orang yang pindah.
Menurut Marjan, hal itu penting dilakukan untuk memastikan perpindahannya antar kabupaten, kecamatan, bahkan desa. Lantaran itu Bawaslu, bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, agar sinkron dengan data yang ada.
Dari hasil lapangan itu pihaknya akan memberikan saran perbaikan kepada KPU.
"Dua minggu lagi akan melakukan sampling, khususnya pemilih pindah," pungkasnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami