Pemain lama pengedar uang palsu beraksi kembali - OPSINTB.com | News References

07/04/25

Pemain lama pengedar uang palsu beraksi kembali

Pemain lama pengedar uang palsu beraksi kembali

 
Pengedar uang palsu

OPSINTB.com - Polisi amankan terduga pelaku pengedar uang palsu inisial M (64), warga Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur.


M kedapatan melancarkan aksinya di Pasar Tradisional Terara, pada hari Senin 7 April 2025, sekitar Pukul 09.30 Wita.


Aksi pelaku diketahui berawal dari korban, Sahmin alias Inaq Saimah (80) asal Dusun Montong Atas, Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, yang sedang berjualan cabai kering. 


Tiba-tiba korban didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal ingin membeli cabai kering dengan harga Rp20 ribu.


M membayar cabai tersebut dengan uang pecahan Rp100 ribu dan segera meminta kembalian. Tak sampai di situ, pelaku yang melihat korban membawa uang, meminta untuk menukar uang yang ada di sakunya sebanyak 5 lembar pecahan Rp100 ribu.


Beruntung dagang disebelah korban memeriksa uang tersebut dan ternyata palsu. 


"Korban berusaha meminta uangnya kembali, karena melihat adanya keributan akhirnya  salah satu saksi (Iqbal Bajre) segera membawa terduga pelaku ke Polsek Terara," ucap Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman.


Setelah dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan ditemukan barang bukti yang terindikasi uang palsu di saku celana dan saku jaket pelaku.


Adapun barang bukti uang terindikasi palsu yakni berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 5 lembar, Rp100 ribuan sebanyak  31 lembar. Ditemukan juga uang rupiah asli  dan mata uang luar negeri di dompet pelaku.


Nikolas menyebut, terduga pelaku merupakan  pemain lama karena sebelumnya telah diproses dan disidangkan pada tahun 2020 dengan kasus yang sama, dan divonis bersalah dengan hukuman 2 tahun penjara.


"Tidak menutup kemungkinan masih ada uang palsu yang disimpan oleh pelaku di tempat lain, dan tidak menutup juga kemungkinan sudah banyak korban yang bisa diperdaya oleh pelaku," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama