OPSINTB.com - Kasus dugaan lambannya penanganan pasien di RSUD dr R Soedjono Selong, terus menjadi sorotan publik. Akibat kelalaian itu, berujung pada meninggalnya salah seorang pasien.
Kini, pihak keluarga dari pasien yang berasal dari Kecamatan Pringgabaya mengaku belum menerima pengembalian uang jaminan yang telah disetorkan ke pihak rumah sakit beberapa bulan lalu.
Direktur RSUD R Soedjono Seloang, dr Hasbi Santoso, beralibi setelah insiden tersebut pihak rumah sakit telah melakukan pembahasan pada September 2024 dan mengubah aturan, sehingga tidak ada lagi permintaan uang jaminan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Sudah tidak ada lagi uang naminan di IGD," kata Hasbi, Rabu kemarin (5/02/2025).
Saat hearing berlangsung bersama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan (AMPK) Kabupaten Lombok Timur Rabu kamrin, Hasbi Santoso, menyebutkan bahwa uang jaminan tersebut telah dikembalikan.
"Ada dari keuangan, jaminannya sudah dikembalikan kalau tidak salah. Karena ini sudah pernah kita telusuri," ucapnya di hadapan massa aksi.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Ali Satriadi, salah seorang dari keluarga pasien, saat dikonfirmasi pada Kamis (6/2/2025).
Dia menyatakan, uang jaminan yang disetorkan kepada bendahara rumah sakit belum dikembalikan. Kendati laporan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dari pihak kepolisian telah diterbitkan.
"Uang jaminan itu diminta oleh petugas RSUD karena belum ada laporan lakalantas resmi dari polisi. Tapi setelah laporan ada, uang tersebut tak kunjung dikembalikan," tegas Ali.
Dirinya mengungkapkan, pada saat itu ia tidak membawa uang tunai dan ingin melakukan pembayaran melalui transfer. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh oknum bendahara dengan alasan tidak berani menerima pembayaran non-tunai.
"Makanya saya marah waktu itu. Ini menyangkut nyawa orang, kok aturannya begini," ujarnya kesal.
Setelah peristiwa itu, keluarga pasien akhirnya membawa uang tunai sejumlah yang diminta, barulah ambulans disiapkan untuk merujuk pasien ke rumah sakit di Lombok Barat.
"Kalau pihak RSUD mengatakan sudah mengembalikan uang jaminan Rp 3 juta sekian, itu tidak benar," tegasnya.
Selain itu, Ali juga membantah pernyataan pihak rumah sakit yang menyebutkan pasien telah mendapatkan layanan medis seperti rontgen, CT scan, dan foto 4 dimensi.
"Kalau sudah dilakukan, kenapa hasil pemeriksaannya tidak dikonfirmasi ke pihak keluarga pasien?" tanyanya.
Menurutnya, keluarga sudah meminta rujukan sejak malam itu, tetapi petugas berdalih masih dalam tahap observasi.
Akibatnya, kondisi pasien semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. (kin/zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami