OPSINTB.com - Baru-baru ini, pemberitaan di salah satu media online menyebut Polres Lombok Timur, diduga lalai dan lamban dalam menangani kasus tindak pidana kekerasan yang dialami seorang warga Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat.
Kejadian ini dipicu oleh kesalahpahaman antara warga Desa Pengkelak Emas dan warga Desa Pijot, yang menyebabkan salah satu korban mengalami luka sobek serius di bagian leher.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada malam perayaan Tahun Baru 2025 dan melibatkan sekitar 15 orang. Akibat kejadian itu, tiga korban mengalami luka cukup serius, salah satunya adalah Lukman, warga Desa Pengkelak Emas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lombok Timur AKBP Heriyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra menegaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
"Kami sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, karena belum lama ini kami baru menerima laporan atau pelimpahan dari Polsek Keruak," jelas AKP I Made Darma Yulia Putra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelidikan mengalami kendala karena pelaku utama penganiayaan menghilang dan minimnya saksi yang dapat memberikan keterangan.
Oleh karena itu, pelaku saat ini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami sudah masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), karena setelah kasus kami tingkatkan, pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya," tandasnya.
Pihak kepolisian telah mengerahkan personel untuk mencari keberadaan pelaku dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami