OPSINTB.com - Entah setan apa yang merasuki MR (22) tahun, warga Dusun Gelumpang, Desa Mamben Teliah, Kecamatan Wanasaba. Dirinya berani melancarani menggondol amal Masjid Ittihadul Ummah, Desa Senanggalih, Kecamatan Sambelia.
Apesnya aksi MR diketahui serta diamankan oleh warga desa setempat.
Pelaku diketahui mencuri 1 unit speaker wireless merek Barton dan uang sebesar Rp 243.200,- yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusaknya. Akibat kejadian ini, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp 3.243.200.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, AKP Nicolas Oesman mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.
Setelah mengambil barang curian, pelaku melarikan diri dengan menaiki mobil angkutan umum. Namun, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran.
"Tak lama, pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Sambelia untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit speaker wireless merek Barton, 1 kotak amal yang sudah dirusak (warna oranye), 1 potong kain sarung warna hijau, Uang tunai sebesar Rp 243.200.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Sambelia untuk penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
Dari kejadian tersebut warga dihimbau untuk tetap waspada terhadap tindak kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami