OPSINTB.com - Honorer di Lombok Timur, resah. Pasalnya hingga saat ini SK dan gaji tak kunjung diterima.
Menjawab hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur, H Mugni, kepada awak media belum lama ini mengatakan, pihaknya masih menunggu SK PPPK paruh waktu. Gaji mereka, kata dia, sudah ada di APBD.
"Gaji mereka sudah ada di APBD, nanti akan dicairkan, akan dirapel begitu keluar SK paruh waktu," kata dia.
Terkait besaran, dirinya belum mengetahui hingga saat ini. Pasalnya harus melalui proses rapat terlebih dahulu.
Begitu juga dengan SK, dia tak berani memastikan kapan akan bisa keluar. Sebab, berlaku secara nasional beserta dengan nomor induk pegawai (NIP).
Selanjutnya, PPPK paruh waktu harus mengikuti PPPK penuh waktu. Seperti tes kesehatan, menyusun daftar riwat hidup.
"SK mereka kami yang buat, karena SK Bupati tapi itu atas persetujuan BKN lewat proses pengusulan NI atau nomor induk PPPK," terang H Mugni.
Lantaran itu dirinya meminta agar honorer bersabar. Sebab, pihaknya tengah memproses nomor induk yang penuh waktu.
Setelah keluar nomor induk, lanjutnya, maka mereka akan langsung menjadi PPPK penuh waktu. Asal tetap menjaga PDLT yakni prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.
"Melanggar itu bisa diberhentikan karena PPPK ini tidak banyak prosesnya," ujarnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami