Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lotim masih menunggu keputusan MK - OPSINTB.com | News References -->

14/01/25

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lotim masih menunggu keputusan MK

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lotim masih menunggu keputusan MK

 
Mietua dprd lotim m yusri
Foto: Muhammad Yusri, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur

OPSINTB.com - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur, terus dinanti oleh masyarakat di Gumi Patuh Karya. 


Namun demikian, warga nampaknya harus bersabar melihat pimpinan baru pasalnya jadwal mengalami penundaan. 


Jadwal pelantikan seharusnya direncanakan tanggal 10 Februari 2025 mendatang. Tetapi saat ini masih mengalami penundaan dan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menangani beberapa perkara terkait pemilihan di beberapa daerah. 


Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri menjelaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan setelah proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak selesai.


Sesuai dengan regulasi yang ada, lanjutnya, setelah surat keputusan (SK) Bupati diterbitkan, proses selanjutnya adalah melalui DPRD. Kemudian pihaknya akan mengadakan rapat paripurna dan melaporkan hasilnya ke gubernur, yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.


Penundaan pelantikan ini, katanya, kemungkinan besar akan dilakukan secara kolektif dengan kepala daerah yang lainnya. Tentu hal itu setelah MK memutuskan perkara yang masih dalam proses.


"Kami mendapat informasi bahwa pelantikan akan dimundurkan dan dilakukan bersama-sama dengan daerah lain. Ini sesuai dengan pernyataan KPU beberapa waktu lalu," ucapnya, Selasa (14/01/2025).


Terpisah, Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan, KPU Lombok Timur telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih melalui rapat pleno.


"Kami sudah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu Drs. Khairul Warisin dan Ir. H. Muh Edwin Hadiwijaya, dengan total suara sekitar 237 ribu lebih. Keputusan ini sudah kami sampaikan ke DPRD Lombok Timur," ujar pria yang karib disapa Ucik ini.


Meskipun penetapan sudah dilakukan, pelantikan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai dan tidak ada sengketa terkait hasil Pemilu yang belum selesai.


"Kami menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada perkara yang terdaftar di MK, pelantikan bisa segera dilakukan. Tetapi jika masih ada perkara yang berlanjut, pelantikan akan ditunda," katanya.


Uci menekankan, pentingnya koordinasi antara KPU dan berbagai pihak dalam penyelenggaraan Pemilu.


Ia berharap, meski terdapat beberapa tantangan, pelaksanaan Pilkada Lombok Timur, tetap berjalan lancar dan demokratis.


"Kami berharap ke depan, KPU dan seluruh stakeholder terus bekerja sama untuk memastikan pemilu yang lebih baik lagi," tegasnya.


Sementara itu, wacana pelantikan yang akan digelar pada bulan Maret 2025 masih menjadi pembicaraan. Namun, tanggal pasti pelantikan masih belum dapat dipastikan karena menunggu perubahan regulasi yang saat ini masih diproses. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama