Ogah cabut laporan, Halim dorong caleg terduga pengguna ijazah S1 palsu segera ditahan - OPSINTB.com | News References -->

20/12/24

Ogah cabut laporan, Halim dorong caleg terduga pengguna ijazah S1 palsu segera ditahan

Ogah cabut laporan, Halim dorong caleg  terduga pengguna ijazah S1 palsu segera ditahan

Ogah cabut laporan, Halim dorong caleg  terduga pengguna ijazah S1 palsu segera ditahan

OPSINTB.com - Penanganan kasus  ijazah S1 palsu Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diapresiasi banyak pihak. 


Ahmad Halim selaku pelapor mengungkapkan, sejauh ini penanganan kasus yang diduga melibatkan Caleg DPRD Lombok Tengah tahun 2024 Dapil IV atas nama Sahabudin  tersebut cukup profesional.  


Menurutnya Polres Lombok Tengah bertindak cukup cepat. Begitu juga saksi-saksi yang dimintai keterangan, semuanya adalah orang orang yang kredibel dan mengetahui duduk persoalan. 


"Saya secara pribadi sangat berterimakasih kepada bapak Kapolres Lombok Tengah  yang telah menindaklanjuti  laporan ini dengan baik," kata Halim di Praya, Jumat (20/12/2024).


Dalam kasus ini kata Halim, keterangan saksi maupun alat bukti yang ada, sudah sangat jelas dan sudah cukup untuk menjebloskan Sahabudin ke penjara. 


Saat ini pihaknya pun mengaku sangat menunggu dan berharap, kapan Sahabudin ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. 


"Sekarang tinggal kita kawal. Semuanya sudah sangat jelas. Tinggal kita tunggu, apakah polisi akan menahan atau melepaskan pelapor dari jerat hukum," kata Halim.


Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa pihak pernah mencoba untuk  mediasi kasus tersebut, namun selalu ia tolak. 


Alasannya karena dirinya mengaku tidak punya kepentingan pribadi dalam kasus ini. Apalagi dikait kaitkan dengan laporan ijazah palsu anggota DPRR Lombok Tengah, Lalu Nursahi yang santer terdengar saat ini, menurutnya sama sekali tidak benar.  


Pihaknya menegaskan Kasus ijazah S1 ini, semata mata inisiatif dirinya dengan tujuan  menegakkan kebenaran. 


"Begitu besar dana yang dikeluarkan negara untuk memilih para wakil rakyat, tapi "dipermainkan" oleh saudara Sahabudin dengan memanipulasi data pribadinya yang didorong ambisi untuk duduk di kursi DPR, ini tentu tidak bisa dibiarkan," kata Halim. 


Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak persoalan ini dilaporkan, pihaknya mengaku banyak mendapat tekanan. Bahkan beberapa keluarganya mengingatkan potensi tindakan yang bisa saja membahayakan keselamatannya akibat laporan tersebut. 


Namun pihaknya mengaku sudah siap dengan segala kemungkinan. Bahkan kalaupun harus mati atau dibunuh akibat tindakannya tersebut, pihaknya  mengaku sudah siap. 


Lagipula kata Halim, jika dirinya mengalami tindak kekerasan atau bahkan mati dalam memperjuangkan kasus ini, pihaknya yakin Polres Lombok Tengah akan mampu mengungkap pelakunya. 


"Bukankan kita semua sedang berjalan menuju kematian? Sebelum dilahirkan kita sudah membuat kesanggupan dengan sang pencipta, termasuk bagaimana dan kapan kematian itu akan datang, jadi tidak ada yang perlu ditakutkan," kata Halim. 


Halim menegaskan tidak akan pernah mencabut laporannya. Pihaknya bahkan mengaku lebih memilih mati daripada harus meninggalkan arena pertempuran yang saat ini ia jalani.  


"Keadilan itu harus terus diperjuangkan. Saya lebih baik mati daripada harus cabut laporan," tegas Halim.


Tidak itu saja, keterangan saksi dan alat bukti yang ada saat ini, sudah sangat cukup untuk menyeret Sahabudin ke penjara. 


"Mau mengelak seperti apa lagi. Sebagai pelapor saya sangat berharap saudara Sahabudin ini segera ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Halim.


Baginya, kasus tersebut sudah sangat jelas.  Dalam dokumen Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah, Sahabudin, SE kuliah di Universitas Muhamadiah Mataram (UMMAT) dari tahun 2010 sampai dengan 2014. 


Ijazah S1 tersebut menurutnya jelas palsu. Sebab Universitas Muhamadiah Mataram, tidak memiliki fakultas ekonomi.


Pihaknya pun mengaku pernah menanyakan langsung hal tersebut ke pihak Universitas keaslian ijazah yang bersangkutan. Hasilnya sangat mengenutkan. Selain tidak ada fakultas ekonimi, nama orang  yang menandatangani ijazah saudara Sahabudin ternyata diduga sudah  meninggal tahun 2011. Sehingga sangat aneh jika tandatangan yang bersangkutan ada pada ijazah terbitan tahun 2014. 


"Masuk akal tidak orang yang sudah meninggal bertahun tahun lamanya bangkit dari kubur menandatangani ijazah, ini kan aneh," kata Halim. 


Yang lebih parah lagi lanjut Halim, dalam kolom daftar riwayat pendidikan yang dimuat pada situs KPUD Lombok Tengah, Sahabudin tercatat masuk kuliah tahun 2010. Sedangkan ijazah paket C Sahabudin di PKBM Trasna diterbitkan tahun 2011. 


"Masuk kuluah 2010, sementara paket C nya terbit tahun 2011. Kalau begitu saudara Sahabudin ini daftar kuliah pakai ijazah apa. Saya pikir polisi tidak bodoh kok," pungkasnya. (ws)

 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama