OPSINTB.com - Sebanyak 154 orang operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Lombok Tengah (Loteng) meminta Pemda Loteng melalui Dinas Sosial memasukkan nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini menyusul dikeluarkannya nama mereka dari DTKS oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, operator SIKS-NG bukanlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Melainkan menjadi basis data terpadu masyarakat penerima bantuan, pemberdayaan sosial, dan potensi kesejahteraan sosial lainnya.
''Kami mohon teman-teman operator SIKS-NG ini kembali dimasukkan ke dalam DTKS,'' ujar Ketua Forum SIKS-NG Loteng, Multazam saat hearing di Kantor DPRD Loteng, Senin (28/10/2024).
Selain itu, dirinya juga berharap di gelombang kedua rekrutmen PPPK, agar pemda setempat lebih memprioritaskan mereka untuk mengikuti seleksi. Sebab, kata dia, tidak ada syarat mutlak dari Dinas Sosial agar mereka bisa mengikuti seleksi, mereka hanya butuh surat rekomendasi dari Dinas Sosial saja.
''Kami merasa sangat dipersulit sekali (oleh Dinas Sosial), karena surat keterangan ini tidak menjadi nomenklatur atau aturan yang menjadi syarat mutlak dalam proses seleksi PPPK,'' kata Multazam.
Melihat peran operator SIKS-NG yang telah betul-betul berjuang dalam membantu pemerintah, dirinya merasa sangat miris jika diperlakukan seperti saat ini. Mengacu statment Dinas Sosial, yang regulasinya penerimaan PPPK berpatokan kepada pendapatan asli daerah (PAD), maka ia berpendapat seharusnya para honorer yang ada di daerah ini juga dikeluarkan dari DTKS.
''Jadi, sangat mirislah kami melihat keadaan ini, yang betul-betul seorang pejuang dan ujung tombak data kemiskinan di Loteng malah diperlakukan seperti ini,'' sesalnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Loteng, H Masnun menjelaskan, yang mengeluarkan operator SIKS-NG dari DTKS adalah pemerintah pusat dan merata di seluruh Indonesia. Adapun alasan mereka dikeluarkan adalah lebih kepada identitas mereka sebagai petugas pendata.
Jangan sampai hal ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa operator SIKS-NG hanya mementingkan diri mereka sendiri atau dengan kata lain mendahulukan diri mereka ketimbang masyarakat.
''Ada kesan di masyarakat itu bahwa mereka mendahulukan diri sendiri. Mungkin saja hal itu menjadi sorotan di masyarakat,'' jelas Masnun.
Menanggapi syarat mutlak yang harus diikuti untuk bisa mengikuti seleksi PPPK, lanjut dia, lebih kepada untuk menjaga kebaikan para operator sendiri. Jangan sampai setelah dinyatakan lulus nanti, ada masyarakat yang melaporkan bahwa operator tersebut merupakan perangkat di suatu desa, yang telah menerima honor dari pemerintah desa, sehingga dapat menggagalkan kelulusan mereka.
''Sebenarnya untuk menyelamatkan mereka (operator), tetapi kami hanya miskomunikasi saja,'' pungkas Masnun. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami