OPSINTB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, menetapkan lima Calon Bupati dan Wakil Bupati Lotim yang bakal bertarung di Pilkada tahun 2024.
KPU Lotim melalui siaran pers merilis kelima calon itu yakni Pertama, H Rumaksi SJ berpasangan dengan dan H Achmad Sukisman Azmy, Kedua H M Syamsul Luthfi dan H Abdul Wahid, ketiga H Haerul Warisin dan Moh Edwin Hadiwijaya, keempat Tanwirul Anhar dan H Daeng Paelori, kelima H Suryadi Jaya Purnama berpasangan dengan Tuan Guru H LL Gede Muhammad Khairul Fathin.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur Nomor 851 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024.
kata KPU Lotim, Ada Suci Makbullah, melalui pers rilisnya membeberkan, ketentuan ini berdasarkan pasal 52 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 beserta perubahannya jo ketentuan Pasal 120 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur.
"Melaksanan penetapan pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024 dalam rapat pleno tertutup," pungkasnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami