OPSINTB.com - Minuman keras (miras) tak hanya merusak tubuh, juga pikiran. Begitulah pepatah umumnya.
Ucapan itu ada benarnya. Sebab, tak jarang bagi yang menenggak minuman haram itu, menjadi tak terkontrol.
Terlebih dilakukan oleh para remaja. Maka sudah barang pasti bakal berbuntut pada perilaku menyimpang.
Seperti yang tejadi di Kecamatan Sakra Timur, hari Minggu, 18 Agustus 2024 kemarin. Tiga orang remaja laki-laki, diduga melakukan kekerasan seksual kepada lawan jenisnya. Peristiwa itu terjadi setelah mereka selesai pesta miras.
Kaplores Lombok Timur, melalui Kasi Humas, IPTU Nicolas Oesman, mengamini prihal tersebut. Dia menerangkan, awal mula peristiwa itu diketahui ketika korban, menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakeknya.
Tak tinggal diam, sang kakek melaporkan kejadian itu kepada aparat.
"Korban memberi pengakuan bahwa telah terjadi Kekerasan seksual yang di alami oleh dirinya yang di lakukan oleh 3 ( tiga ) orang," ucap Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nicolas Oesman, Selasa (20/08/2024).
Dia menerangkan, kejadian itu berawal saat korban dihubungi oleh teman laki-lakinya, yakni H. Dengan alasan untuk mengajaknya pergi membeli buku pelajaran.
Oleh korban, bebernya, kemudian mengiyakan ajakan itu dan di jemput kerumahnya. Namun ditengah perjalanan korban di bawa ke rumah temannya pelaku, berinisial A, untuk bersama sama melakukan pesta miras bersama satu teman lainnya lagi yakni O.
Karna pada waktu itu, rumah A sedang dalam keadaan sepi, sehingga korban pun terkejut dan sempat ingin kabur, akan tetapi di ancam oleh A.
"Keterangan korban dia diancam menggunakan sebuah senjata tajam jenis berang yang di letakkan di lehernya," bebernya.
Akhirnya, kata dia, korban tidak bisa melawan, ikut bergabung meminum minuman keras jenis Arak.
Setelah korban tidak sadarkan diri, tiga terlapor memanfaatkan situasi itu untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Dia membeberkan, dua pelaku, menciumi dan meremas payudara korban. Sedangkan, terlapor A menyetubuhi korban dengan membuka paksa seluruh pakaian layaknya hubungan suami istri.
"Atas kejadian tersebut pelapor selaku kakek korban merasa sangat keberatan dan melaporkannya ke Polres Lombok Timur, untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Nicolas mengatakan, ketiga pelaku sudah diamankan, dan saat ini sedang ditangani oleh unit PPA Polres Lotim. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami