Pemkab Lombok Timur dan DPRD sepakati APBD 2024 - OPSINTB.com | News References -->

30/11/23

Pemkab Lombok Timur dan DPRD sepakati APBD 2024

Pemkab Lombok Timur dan DPRD sepakati APBD 2024

 
Apbd lombok timur tahun 2024


OPSINTB.com - DPRD Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat paripurna tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Rapat yang membahas persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 tersebut berlangsung di Rupatama DPRD pada Rabu (29/11/2023).

 

Setelah dilakukan pembahasan yang mendalam, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024 disepakati. 


Pj Bupati Lombok Timur, HM Juiani Taofik yang hadir pada kesempatan itu merincikan struktur RAPBD yang sudah disepakati. Di antaranya, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3,320 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp 547,940 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,732 miliar lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 40 miliar lebih.


Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,251 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,502 triliun lebih atau 76,94 persen belanja modal sebesar Rp 321,725 miliar lebih atau 9,89 persen, belanja tidak terduga sebesar Rp 7 miliar atau 0,21 persen, dan belanja transfer sebesar Rp 420,852 miliar lebih atau 12,94 persen.


Di kesempatan yang sama Juaini Taofik juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada gabungan komisi DPRD Kabupaten Lombok Timur, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang telah bersama-sama membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.


"Hal ini merupakan wujud  komitmen kita untuk menyelesaikan Penyusunan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024," pungkas Kak Ofik panggilan karib Pj Bupati Lombok Timur. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama