Lahan pertanian di Loteng menyusut, status lumbung pangan nasional terancam - OPSINTB.com | News References -->

09/11/23

Lahan pertanian di Loteng menyusut, status lumbung pangan nasional terancam

Lahan pertanian di Loteng menyusut, status lumbung pangan nasional terancam

 
Lahan pertanian di Loteng menyusut, status lumbung pangan nasional terancam

 

OPSINTB.com - Luas lahan pertanian di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terus mengalami penyusutan. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Loteng, M Kamrin mengungkap, alih fungsi lahan pertanian banyak digunakan untuk pembangunan perumahan termasuk bandara dan Sirkuit Mandalika. 


''Dulu kita punya lahan 52 ribu hektar. Sekarang tersisa 49 ribu hektar. Berarti ada tiga ribu hektar yang sudah dialihfungsikan,'' kata M Kamrin di Praya, Kamis (9/11/2023). 


Ia mengatakan, penyusutan lahan harus segera diantisipasi. Jika tidak, Loteng sebagai lumbung pangan nasional akan terancam. 


''Makanya lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) ini penting sekali,'' imbuhnya. 


Ia sangat menyayangkan alih fungsi lahan untuk pembangunan tak pernah melibatkan dinas yang dipimpinnya. Padahal, jelasnya, alih fungsi lahan harus ada rekomendasi dari Dinas Pertanian. 


''Harusnya kami dilibatkan. Harus ada rekomendasi dari Dinas Pertanian untuk alih fungsi lahan,'' ketus Kamrin. 


Lebih lanjut, Kamrin menyatakan, meski masih ada tujuh ribu cadangan lahan pertanian di Loteng, namun dikhawatirkan lahan-lahan tersebut tidak teraliri irigasi dengan baik. Sehingga, untuk memanfaatkannya menjadi lahan produktif akan sia-sia. 


''Artinya tidak bisa digunakan untuk lahan-lahan yang irigasi teknis, kan rugi,'' sebutnya. 


Mengatasi semakin menyusutnya lahan pertanian tersebut, Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri meminta DPRD segera membuat peraturan daerah (Perda) untuk meminimalisir pengembangan lahan basah/pertanian sebagai lokasi baru pembangunan. 


Hal ini agar ke depannya lahan basah tidak semakin berkurang. Perda tersebut juga nantinya bisa menjadi refrensi pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun. 


''DPRD dibuat meminta Perda tentang itu. Perda tersebut untuk selanjutnya menjadi refrensi kita membangun di kabupaten ini,'' tandasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama