Desa Kawo wakili NTB dalam penilaian keterbukaan informasi publik desa - OPSINTB.com | News References -->

13/11/23

Desa Kawo wakili NTB dalam penilaian keterbukaan informasi publik desa

Desa Kawo wakili NTB dalam penilaian keterbukaan informasi publik desa

 
Desa Kawo wakili NTB dalam penilaian keterbukaan informasi publik desa

 

OPSINTB.com - Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah mewakili NTB dalam nominasi Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) tingkat nasional. Program ini merupakan program dari Komisi Informasi terkait Keterbukaan Informasi Publik. 


Kepala Desa Kawo, Tandar mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi publik. Dengan adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik di Desa Kawo akan bisa menjadi kemaslahatan secara luas. 


''Agar masyarakat juga mengetahui semua hal yang terkait tata kelola pemerintahan desa yang kami jalankan,'' ujar Tandar dalam Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Pusat di kantor desa setempat, Senin (13/11/2023). 


Selain untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat, program ini juga diharapkan menjadi langkah atau strategi untuk meminimalkan keterbatasan masyarakat dalam rangka ikut serta berperan aktif demi kemajuan Desa Kawo ke depan. 


''Kami menyadari masih banyak kekurangan dan keterbatasan dalam melaksanakan program ini,'' imbuhnya. 


Untuk itu, pihaknya juga meminta bimbingan dan dukungan semua pihak sebagai bahan dan modal dalam pengelolaan informasi publik di Desa Kawo ke depan. 


Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail menyampaikan, pelaksanaan informasi publik sesungguhnya dimaksudkan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi pelaksanaan keterbukaan informasi pada desa. 


''Tujuannya adalah untuk mendorong terpenuhinya hak azazi manusia atas kebutuhan informasi bagi masyarakat desa,'' ucapnya. 


Lanjutnya, mendorong informasi publik yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa harus akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Ia juga meminta desa bisa mendorong trasparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa. 


''Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2021. Artinya tahun ini menjadi tahun ketiga, sehingga apabila terdapat ketidaksempurnaan dan kekurangan, dalam pelaksanaan metode dan teknis, kami mohon maaf,'' tandasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama