OPSINTB.com - Hingga saat ini sering terdengar adanya perbedaan layanan kesehatan bagi masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan pasien umum.
Demi mengikis idiom tersebut, Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur terus melakukan pemantauan dan pembenahan pada sistem layanan di tiap Fasilitas Kesehatan (Faskes). Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi idiom perbedaan perlakuan pasien BPJS dan umum di tiap Faskes.
Salah satu langkah yang dilakukan Dikes Lotim adalah menyediakan layanan bagi ibu hamil (bumil) dengan pemberdayaan kader posyandu. Melalui kerjasama dengan pihak desa, bumil dapat dipantau sejak kehamilan pertama.
Kepala Dikes Lombok Timur, Pathurrahman menjelaskan kader di desa bertugas untuk memastikan layanan kesehatan bumil jauh-jauh hari sebelum melahirkan. "Kita minta supaya dijelaskan layanan jaminan kesehatannya apa. Sehingga agar tidak ada yang sibuk mengurus kelahiran di masa persalinan," jelasnya, Senin (28/8/2023).
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat bumil enggan ke faskes karena kekhawatiran biaya persalinan. Sementara, kartu JKN tidak serta merta dapat digunakan pada saat batu mendaftar. Perlu jeda waktu 14 hari hingga kartu peserta BPJS Kesehatan aktif dan dapat dimanfaatkan.
"Kartu kan tidak bisa langsung jadi. Ini langkah yang kita lakukan untuk mengatasi permasalahan lebih awal," pungkas Pathurrahman. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami