Pajak bakso dinilai memberatkan, Bupati: Sudah sesuai dengan hasil uji petik - OPSINTB.com | News References -->

24/08/23

Pajak bakso dinilai memberatkan, Bupati: Sudah sesuai dengan hasil uji petik

Pajak bakso dinilai memberatkan, Bupati: Sudah sesuai dengan hasil uji petik

 
Pajak bakso dinilai memberatkan, Bupati: Sudah sesuai dengan hasil uji petik

 

OPSINTB.com - Menjawab kisruh perihal penarikan pajak ke pedagang bakso yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan para pedagang di wilayah Loteng, Bupati Loteng HL Pathul Bahri menilai penarikan pajak ke pedagang sudah sesuai dengan hasil uji petik di lapangan. 


''Selama pelanggannya sesuai dengan uji petik, tidak ada masalah,'' kata Pathul Bahri saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2023). 


Pathul mengatakan, pihaknya juga memahami kondisi para pedagang dalam hal ini terkait jumlah pendapatan atau penghasilan dari hasil uji petik. 


Itupun, lanjut dia, yang membayar pajak adalah konsumen atau pelanggan. Artinya, setiap pelanggan yang datang jika membayar Rp 15 ribu sesuai harga bakso, mereka sudah menyisihkan Rp 150 untuk pajak. 


''Dan, yang bayar pajak itu bukan pedagang, tetapi masyarakat yang datang beli. Ketika seseorang yang membeli membayar Rp 15 ribu maka ada Rp 150 atau 10 persen dari Rp 15 ribu itu sudah disisihkan untuk pajak,'' katanya. 


Ia menjelaskan, jumlah pajak yang dikenakan di tiap titik atau masing-masing pedagang bakso berbeda. Hal itu disebabkan jumlah pembeli setiap pedagang juga berbeda-beda. 


Oleh sebab itu, sekali lagi ia menekankan agar hal ini harus diperjelas agar tidak terjadi kekisruhan lagi. Intinya, Bapenda/pemda sebagai pihak yang bersangkutan mengeluarkan peraturan tersebut dihajatkan tidak untuk mencekik para pedagang atau masyarakat. 


''Ini penting untuk mendapatkan penjelasan. Bahkan jumlahnya (pajak) dikurangi setelah didiskusikan,'' sebutnya. 


Dikonfirmasi terpisah, pemilik warung bakso Jaya Giri di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Pak Ben, membantah bahwa pajak ditanggung pembeli. Katanya, warung bakso tidak seperti restoran yang pembayarannya menggunakan nota. 


Ia juga menilai pajak Rp 3-6 juta/bulan terlalu memberatkan para pedagang. 


''Berapa sih harga bakso di pinggir kota kayak gini? Jadi berat rasanya kalau harus seperti itu. Belum bayar kontrakan, bayar karyawan; berat!,'' ketusnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama