Tiga terduga pelaku pencuri pompa sumur bor diamankan Polsek Pujut - OPSINTB.com | News References -->

16/02/23

Tiga terduga pelaku pencuri pompa sumur bor diamankan Polsek Pujut

Tiga terduga pelaku pencuri pompa sumur bor diamankan Polsek Pujut

 
Tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian diamankan Polsek Pujut

OPSINTB.com - Tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sebuah mesin pompa air sumur bor diamankan Polsek Pujut pada Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 23.45 wita.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat.

Adapun ketiga terduga pelaku tersebut inisial LR, laki-laki, 22 tahun, alamat Desa Kramajati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Inisial S, laki-laki, 20 tahun, dan inisial AJ, laki-laki, 16 tahun yang sama-sama beralamatkan Desa Kateng, Kecamatan Pujut.

Adapun Korban inisial T, laki-laki, 47 tahun, alamat Dusun Mekar Indah, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut.

Kapolsek menyampaikan kronologis kejadian, terduga pelaku datang ke TKP dengan menggunakan 2 unit sepeda motor. Sampai di lokasi, ketiga terduga pelaku berjalan ± 100 meter menuju ke lokasi sumur bor kemudian ketiganya memotong pipa mesin air sumur bor tersebut.

''Setelah terpotong, ketiga terduga pelaku memasukkan mesin tersebut ke dalam sarung yang dibawa oleh pelaku dengan maksud agar tidak terlihat warga,'' terang Kapolsek.

Setelah berhasil mengambil mesin air sumur bor tersebut, ketiga terduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku.

''Korban mengalami kerugian ± Rp 3,5 juta dan langsung melaporkannya,'' ujarnya.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pujut bergerak cepat mencari informasi.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa; salah satu terduga pelaku telah menawarkan mesin air sumur bor hasil curian tersebut kepada salah seorang warga.

Untuk membuktikan apakah informasi tersebut benar, warga tersebut berpura-pura membelinya dengan harga Rp 1 juta.

Setelah terjadi teransaksi jual beli,  kemudian unit Reskrim Polsek Pujut bergerak ke rumah salah satu terduga pelaku LR.

Setelah tiba di rumah salah satu terduga pelaku, anggota menemukan ketiganya sedang duduk di dalam rumah dan sambil pesta miras jenis tuak.

Kemudian ketiganya langsung diamankan ke Polsek Pujut untuk dimintai keterangan.

"Ketiga terduga dan barang bukti 1 buah mesin air sumur bor sudah diamankan di Polsek," jelas Kapolsek. 

Pada saat dilakukan interogasi di Polsek Pujut, ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor tersebut di Dusun Mekar Indah, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut.

"Karena masuk wilayah Polsek Kawasan Mandalika ketiga terduga pelaku dan barang bukti serta penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika," tutup Derpin. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama