Tim Harmoni dan Bapenda beda pendapat soal retribusi - OPSINTB.com | News References -->

07/01/23

Tim Harmoni dan Bapenda beda pendapat soal retribusi

Tim Harmoni dan Bapenda beda pendapat soal retribusi

 
Tim Harmoni dan Bapenda beda pendapat soal retribusi

OPSINTB.com - Asisten II Setda Lombok Timur selaku Ketua Tim Harmonisasi, Maksin, membeberkan terkait penarikan retribusi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terhadap aktivitas Galian C yang izinnya habis. Menurutnya, hal itu akan rentan diprotes dan menimbulkan kecemburuan sosial.

"Jangan sampai ada yang protes, kok yang sudah mati izinnya juga ditarik retribusi," kata Maksin saat meninjau lokasi Galian C yang ada di Desa Korleko, Kecamatan Labuan Haji.

Menurutnya, hal tersebut harus segera dibenahi ke depannya. Lantaran itu, dirinya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, serta melakukan penertiban juga pendisiplinan sampai dengan bagaimana menarik retribusi kepada mereka yang harus membayar retribusi, salah satunya yang memiliki izin jelas. 

"Itu juga yang akan menjadi bagian dari yang harus diberi atensi sesuai petunjuk pimpinan," terangnya.

Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Muksin menyampaikan, penarikan retribusi tak memandang aktivitas galian itu memiliki izin atau tidak. Sebab, menurutnya, mereka merupakan wajib pajak, selama pungutannya tersebut, masuk ke kas daerah atau negara. 

"Walaupun izin Galian C ini sudah berakhir kita tetap ambil retribusinya selama ada aktifitas penambangan dan itu diperbolehkan," ungkapnya.

Muksin menerangkan, Galian C itu diakuinya diterbitkan oleh Pemprov, dirinya mengklaim langkah yang ia tempuh tak ada masalah, bahkan menurutnya tak melanggar aturan.

"Tidak masalah kita tidak memperhitungkan yang punya izin sama yang tidak punya izin kita hanya melirik pajaknya saja karena itu kewajiban," bebernya.

Bahkan ke depan, imbuhnya, pihaknya bakal membentuk tim koordinasi untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lombok Timur. Yang diisi oleh Prizinan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Inspektorat dan Bapenda. 

"5 OPD ini yang harus akan bertindak," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama