Proyek tambak udang versus Perda Tata Ruang yang terabaikan - OPSINTB.com | News References -->

18/11/22

Proyek tambak udang versus Perda Tata Ruang yang terabaikan

Proyek tambak udang versus Perda Tata Ruang yang terabaikan

 
Proyek tambak udang versus Perda Tata Ruang yang terabaikan

OPSINTB.com - Belum usai masalah dengan perusahaan tambak PT Anugrah Sukses Aquindo, kini muncul lagi aktivitas serupa, melalui PT Sumber Lautan Mas Abadi. Kedua perusahaan tersebut sama-sama beroperasi di Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji, Lombok Timur.

Melihat Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012-2032. Pasal 11 ayat 3 huruf a menyebutkan, Kecamatan Labuan Haji masuk sebagai rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD).

Selanjutnya, pasal 16 dan 22 menerangkan, areal ini salah satu kawasan rawan bencana. Serta Pasal 50 ayat 3 huruf a, Labuan Haji termasuk dalam wisata budaya.

Sedangkan lokasi tambak dalam Perda sesuai dengan pasal 17 ayat 4 huruf c, berada di Sakra Timur dan Sambalia.

Merujuk dari Perda tersebut, seharusnya Labuan Haji, tak dijadikan sebagai lokasi tambak.

"Izinnya belum, masih dalam proses nanti dikirimi kita tidak mungkin dia beroperasi," ucap Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Selasa (15/11/2022).

Dia menegaskan, pembangunan tambak udang baru oleh Perusahaan PT Sumber Lautan Mas Abadi belum beroperasi. Hanya saja, kata dia, masih dalam proses meratakan tanah dan pematokan lokasi pembangunan.

Pihaknya, menurut dia, akan memberikan izin rekomendasi, ketika nantinya yang bersangkutan sudah mulai membangun tambak udang itu.

"Ya, jelas kita akan memberikan izin rekomendasi, sudah saya bilang ke perusahaan jangan melakukan aktivitas sebelum ada izin, kalau sekarang ini masih meratakan tanahnya saja karena tidak rata," jelasnya.

Ia menerangkan, luas lahan yang akan dibangun tambak yakni 6 hektar. 

Ia juga kembali menyingung prihal izin, dia berdalih bukan izin tetapi kemungkinan ucapnya hanya surat mengetahui dari camat, terutama dari keamanan. (zaa/tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama