Foto : Ketua PAW Desa Segala Anyar, Lalu Kesuma Jayadi (kiri) didampingi Sekdes Segala Anyar, Hasbullah. (wan/opintb.com)
OPSINTB.com - Pemerintah Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) akan mengadakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa. Ketua Panitia Pelaksana PAW, Lalu Kesuma Jayadi menjelaskan, PAW dilakukan disebabkan kepala desa mengundurkan diri karena lulus dalam seleksi PPPK.
''Beliau dapat PPPK, sehingga beliau lebih memilih mengundurkan diri beberapa bulan lalu,'' jelas Lalu Kesuma Jayadi pada opsintb.com, Rabu (16/11/2022).
Lanjutnya, setelah surat pengunduran diri diterima, BPD bersama pemerintah desa langsung membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Mereka langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi, verifikasi calon, penetapan calon, hingga mengesahkan pemilih dari masing-masing dusun.
Uniknya, dalam proses pemilihan PAW kepala desa ini, tidak semua masyarakat diberikan hak untuk mencoblos. Melainkan diwakili 5 orang dari masing-masing dusun. Pemilih yang diberikan kesempatan mencoblos pun terdiri dari beberapa unsur yang terdiri dari tokoh masyarakat, kelompok petani, tokoh wanita, pemerhati anak, tokoh adat, tokoh agama yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing dusun.
''Nah kerena itu memang tuntutan di peraturan bupati (Perbup), sehingga kita ambil 5 orang per dusun,'' imbuhnya.
Di Desa Segala Anyar sendiri, ungkap Kesuma, terdapat 12 dusun sehingga jumlah pemilih nanti sebanyak 60 orang. Sementara untuk jumlah calon yang sudah mendaftar berjumlah 4 orang, tetapi hanya 3 orang yang dinyatakan lulus verifikasi.
''Kami sudah tetapkan calonnya kemarin. Di aturan juga calon ini maksimal 3. Ketika lebih dari 3, maka ada seleksi tambahan. Dilihat dari usia, pendidikan terakhir, dan pengalaman kerja di pemerintahan desa, dan non pemerintahan desa,'' ungkapnya.
Wakil Ketua BPD Desa Segala Anyar, Rendep menambahkan, proses pencoblosan akan dilaksanakan pada 21 November 2022 mendatang. Adapun kepala desa yang terpilih nantinya akan mempunyai peran yang sama dengan kepala desa yang sebelumnya mengundurkan diri.
''Mungkin soal hak dan tanggungjawabnya sama. Sebagai pemimpin di desa. Hanya saja secara pribadi kami lihat melanjutkan sisa periode yang tinggal 2 tahun ini,'' pungkas Rendep. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami