Dikes masih menunggu arahan Kemenkes soal sirup yang tak bisa dijual - OPSINTB.com | News References -->

02/11/22

Dikes masih menunggu arahan Kemenkes soal sirup yang tak bisa dijual

Dikes masih menunggu arahan Kemenkes soal sirup yang tak bisa dijual

 
Dikes masih menunggu arahan Kemenkes soal sirup yang tak bisa dijual

OPSINTB.com - Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman mengatakan, semenjak menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan RI, terkait adanya peredaran sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut telah melakukan sidak belum lama ini. Pihaknya tak menemukan jenis sirup tersebut.

"Kami sudah jalan ke apotik yang ada dan belum menemukan apotik atau toko obat yang melanggar edaran itu," kata Pathurrahaman, kepada awak media ditemui disela kegiatannya di Pendopo Bupati Lombok Timur, di Selong, Rabu (2/11/2022).

Selain tak ditemukannya jenis sirup tersebut, kasus gagal ginjal akut juga tidak didapati di Gumi Patuh Karya.

Dikatakan, terkait sirup sudah ada nama-nama yang boleh diedarkan dan tidak. Kendati dirinya tak merincikan nama dan jumlah obat tersebut.

Khusus untuk sirup yang tak bisa dijual, pihaknya mengaku masih menunggu dari Kementerian lantaran kasus tersebut bersifat nasional.

Intinya, kata Pathurrahman, petunjuk dari kementrian untuk dipedomani dan dilaksanakan. Untuk menjaga dan menjadi salah satu cara mencegah dari Pemda khususnya penyakit gagal ginjal akut.

"Intinya adalah petunjuk dari Kementrian Kesehatan untuk kita pedomani dan kita laksanakan di sini," tandasnya. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama