OPSINTB.com - Sejumlah nelayan di pantai Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuan Haji, Lombok Timur, menuntut janji perusahaan. Pasalnya, sampai saat ini pihak tambak belum merealisasikan janji tersebut.
"Sampai sekarang janji untuk membelikan kami lahan untuk perahu kami belum ditepati oleh pihak perusahaan tambak udang itu," ucap salah seorang nelayan asal Kelurahan Suryawangi, yang tak ingin disebutkan namanya, Sabtu (24/9/2022).
Ia menceritakan ihwal janji dari pihak tambak, tak hanya berupa pembelian lahan. Tapi juga dijanjikan bakal dibuatkan pemecah gelombang. Serta pindahan batu yang berada di bibir pantai.
Karena selama ini menurut mereka, tak bisa turun melaut lantaran terhalang batu tersebut. Di lain sisi, nelayan harus menunggu ombaknya kecil baru ia bisa menurunkan sampannya ke laut.
"Kami juga dijanjikan untuk dibuatkan pemecah gelombang dan dijanjikan juga akan mengerukkan kami batu madak di bibir pantai agar perahu kami tidak kandas ketika turun berlayar," Katanya.
Lantaran janji itu belum terealisasi, tak jarang dari mereka mengalami gangguan. Seperti peristiwa yang sudah berulang kali terjadi, pada saat akan menaikkan perahu ke lokasi parkir, tak jarang dari mereka hampir terbalik, disebabkan tak adanya bangunan pemecah ombak. Sebab gelombang di tempat itu disebutnya terlalu besar.
Dirinya menuturkan, nelayan setempat pernah diminta oleh pihak perusahaan untuk mengumpulkan batu yang ada di bibir pantai itu. Pihak tambak berjanji setelah dikumpulkan, lalu batu itu bakal dibeli nantinya.
"Kemarin kami diminta mengumpulkan batu madak itu yang di bibir pantai, lalu kami akan dibeli oleh pemilik perusahaan tambak itu," ketusnya.
Sementara itu, Lurah Suryawangi, Ziat Wijaya mengklaim, pihaknya telah menyampaikan ke pihak perusahaan. Melalui salah seorang warga setempat yang merupakan orang kepercayaannya perusahaan tersebut. Namun hingga kini, diakuinya belum terealisasi.
Jika tak ada respons dari perusahaan, ia bakal bersurat untuk menyampaikan hal tersebut. Dampak dari pembangunan tambak udang ini diakuinya, banyak masyarakat yang dirugikan.
Semisal nelayan yang hendak parkir perahunya agar dipindahkan ke tempat yang lebih nyaman agar jangan sampai dirugikan.
"Nanti kami akan menyampaikan dalam bentuk surat, keluh kesah nelayan kepada pihak perusahaan," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Labuan Haji, Muhir mengatakan, dari pemerintah kecamatan setempat belum mengeluarkan surat rekomendasi atau izin pembangunan tambak tersebut.
Sebab, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum ada permohonan dari pihak perusahaan.
"Iya benar belum ada rekomendasi dari pemerintah kecamatan," cetusnya.
Sementara saat ditanya prihal keluh kesah masyarakat terkait dampak pembangunan tambak udang, seperti nelayan yang dijanjikan lahan tempat parkiran perahunya, ia menjawab tak bisa menanggapi.
"Tidak ada tanggapan saya karena saya belum dengar masyarakat saya begitu," tutupnya. (zaa/tim)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami