Ditpolairud bantah keterangan pihak perusahaan terkait legalitas kapal BBM - OPSINTB.com | News References -->

17/09/22

Ditpolairud bantah keterangan pihak perusahaan terkait legalitas kapal BBM

Ditpolairud bantah keterangan pihak perusahaan terkait legalitas kapal BBM

 
Ditpolairud bantah keterangan pihak perusahaan terkait legalitas kapal BBM

Foto : Kapal pengangkut ratusan ribu BBM yang diduga ilegal tengah bersandar di Dermaga Labuhan Haji. (istimewa)

OPSINTB.com - Pihak PT Tripatra Nusantara, menyebut kapal dengan muatan 544 ton BBM jenis solar, yang sebelumnya diamankan oleh Ditpolairud Polda NTB berstatus legal.  

"Dokumennya sudah lengkap dan dikembalikan ke kami (Perusahaan, red), artinya kapal tersebut legal," kata salah seorang perwakilan perusahaan yang tidak mau disebut identitasnya, dikutip dari ntbsatu.com, Jumat (16/9/2022). 

Masih kata perwakilan perusahaan yang enggan disebut namanya itu,  keyakinan legalnya status kapal yang membawa ratusan ribu liter BBM jenis solar itu, lantaran dokumen dan pernyataan legal itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Polairud yang melalukan pemeriksaan di Dermaga Pelabuhan Labuan Haji.

Akan tetapi, keterangan sepihak perusahaan itu nyatanya ditepis oleh Direktur Ditpolairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul S Ritonga.

"Sampai hari ini penyidik kami masih melakukan pendalaman dan lidik terhadap kapal yang diduga legal itu," tegas Ritonga.

Masih kata dia, pernyataan salah seorang perwakilan tersebut dianggap mengada-ada. Pasalnya, keterangan legalnya status kapal dengan nama Lambung Harima itu, tidak jelas disampaikan oleh penyidik yang mana.

"Perlu dikonfirmasi sama pihak perusahan itu, siapa penyidik dimaksud. Saya sudah bilang,  kami tengah bekerja melakukan pendalaman, nanti kalau sudah jelas akan kami sampaikan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda NTB mengamankan kapal diduga legal pada Kamis 15 September 2022, tepatnya di Dermaga Pelabuhan Labuan Haji. 

Pada saat diamankan, kapal tersebut membawa ribuan ton BBM jenis solar, namun belum diketahui akan dibawa kemana dan dipasarkan kemana.

Kapal yang diamankan tersebut berjumlah dua kapal, satu kapal lagi dengan nama Anggun Nusantara. Namun satu kapal itu belum dilakukan bongkar muat, sehingga belum dilakukan pemeriksaan. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama