OPSINTB.com - Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Bratha Hariputra mengatakan, sudah melakukan audit penghitungan kerugian negara (PKN) dan fisik terhadap dugaan korupsi pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
"Hari Kamis, Jumat, dan Sabtu minggu lalu kami turun ke Tunak," kata Bratha Hariputra pada wartawan di Praya, Senin (25/7/2022).
Auditor terdiri dari Akuntan Publik Umum. Penggunaan Akuntan Publik Umum sebagai tim audit, terangnya, hanya ada hitungan jari di Indonesia. Namun, untuk menentukan PKN di persidangan, kinerjanya tidak perlu diragukan lagi.
"Karena kami sudah konsultasi juga dengan pimpinan, sudah diputuskan memang menggunakan Akuntan Publik supaya independen," terangnya.
Sementara jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini, sampai dengan saat ini berjumlah sepuluh orang. Dalam minggu ini, kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah karena Kejari masih memperdalam jumlah saksi yang akan dipanggil.
Selain itu, Kejari juga sudah menemukan gambaran jumlah tersangka. Hanya saja untuk menentukan tersangka utama, Kejari belum berani bertindak.
"Belum fix. Cuma kami sudah ada gambaran. Sementara satu," jelasnya.
Kejari menargetkan pengungkapan kasus ini dapat selesai secepatnya. Proyek pembangunan jalan menuju TWA Gunung Tunak sepanjang 1 kilometer tersebut menelan anggaran Rp3,1 miliar. Sayangnya proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB tersebut amblas akibat diterjang longsor pada Agustus 2021. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami