Dugaan kecurangan data, Panwascam fasilitasi 3 Balon Kades Pejanggik - OPSINTB.com | News References -->

15/07/22

Dugaan kecurangan data, Panwascam fasilitasi 3 Balon Kades Pejanggik

Dugaan kecurangan data, Panwascam fasilitasi 3 Balon Kades Pejanggik

 
Dugaan kecurangan data, Panwascam fasilitasi 3 Balon Kades Pejanggik

OPSINTB.com - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memfasilitasi tiga bakal calon (balon) Kepala Desa Pejanggik dengan melakukan hearing di Kantor Camat Praya Tengah pada Jumat (15/7/2022) sore.

Hearing tersebut dilakukan untuk menemukan solusi atas dugaan kesalahan data yang dilakukan oleh panitia desa. Sehingga ketiga bakal calon tersebut tidak lolos menjadi calon kepala desa karena dukungan tidak mencapai 12 persen dari jumlah penduduk.

"Fasilitasi dilakukan atas dasar adanya dugaan kesalahan data yang dilakukan oleh panitia desa, sehingga tiga balon tersebut gagal lolos menjadi calon kepala desa karena jumlah suara belum mencapai 12 persen dari jumlah penduduk Desa Pejanggik," kata Camat Praya Tengah, Lalu Syamsul Hilal di hadapan para balon dan tim sukses masing-masing balon. 

Dugaan tersebut di antaranya tidak adanya transparansi data, adanya kekeliruan data, dan penggelembungan data yang dilakukan oleh panitia desa. Akibatnya para balon merasa dirugikan karena meloloskan balon tertentu.

"Verifikasi oleh Panitia Pilkades Pejanggik menyatakan dua balon sudah memenuhi syarat," imbuhnya.

Atas dugaan tersebut, Winata salah satu balon yang mengikuti hearing meminta Pilkades Pejanggik tidak dilanjutkan karena sudah dinilainya cacat hukum. Hal itu berdasarkan banyaknya temuan-temuan di lapangan yang sudah tidak sesuai prosedur yang dijalankan. Seperti adanya data ganda dan tidak transparansinya panitia desa pada saat pengumuman balon yang sudah memenuhi syarat.

"Banyak pelanggaran yang terjadi, sehingga sudah sepantasnya Pilkades ini tidak dilanjutkan karena sudah cacat hukum," ujarnya.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Tengah, Sasdi menerangkan, PMD memiliki tim di kabupaten yang akan menilai Pilkades ini apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Yang jelas, bebernya, kondisi saat ini bukanlah alasan untuk menunda, karena jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) menunda Pilkades bukan merupakan pilihan yang tepat.

"Tapi yang jelas kondisi kita hari ini bukan opsi untuk menunda. Makanya dengan kondisi ini kami minta dilaporkan secara tertulis untuk ditindaklanjuti," beber Sasdi.

Sementara untuk tahapan Pilkades 15 desa di Loteng, masih dalam tahap persiapan. Ia juga tidak bisa memastikan apakah Pilkades 15 desa akan berjalan sesuai rencana.

"Alhamdulillah, masih dalam proses, kami tidak bisa katakan kalau hari ini kami akan Pilkades di 15 desa, karena masih ada beberapa desa yang sedang berproses," tambahnya.

Kapolsek Praya Tengah, IPTU Agus Priyatno meminta masyarakat Desa Pejanggik menjaga ketertiban dan ketentraman menjelang dilaksanakannya Pilkades. Hal itu, kata dia, Desa Pejanggik merupakan desa yang sudah memiliki segala hal. Misalnya dari segi kesenian, rumah adat, dan budaya yang terkenal di masyarakat luas.

"Bagaimanapun juga kami minta tidak ada gesekan di tengah masyarakat saat Pilkades. Saya harap masyarakat Desa Pejanggik menjaga ketertiban dan ketentraman," tegasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama