Dana BOS Lotim dalam Bimtek IKM jadi sorotan - OPSINTB.com | News References -->

25/07/22

Dana BOS Lotim dalam Bimtek IKM jadi sorotan

Dana BOS Lotim dalam Bimtek IKM jadi sorotan

 
Dana BOS Lotim dalam pusaran Bimtek IKM

OPSINTB.com - Kemenristekdikti melalui Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), pada tanggal 12 Juli lalu telah mencabut perintahnya tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023.

Namun belakangan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diselenggarakan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), bagi tenaga pendidik di Lotim menjadi sorotan.

Lantaran pelaksana kegiatan yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu disinyalir terjadi sabotase kewenangan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, bahkan diduga dipihak ketigakan dengan menandatangani MoU.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbud Lotim, Mustiaji Amiruddin, enggan memberikan komentar, meski hal itu merupakan bagiannya di bidang tersebut. 

"Saya tidak tahu, silahkan ke Bidang Pembinaan Sekolah Dasar," ungkap Amir singkat, Kamis (21/7/2022) lalu.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Achmad Izro'i saat ditemui di ruangannya belum lama ini mengaku, jika pihaknya meneken MoU dengan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTB.

"MoUnya ada BPMP, sudah ditandatangani bersama," kata Achmad Izro'i.

Menurutnya, kegiatan itu berjalan sebelum surat keputusan Kemenristekdikti mencabut perintah pelaksanaannya. Begitu juga dengan SK KKG dari dinas belum keluar. Sehingga pihaknya menyelenggarakan hal tersebut.

Izro'i mengatakan, kegiatan itu bukan tanpa dasar yang jelas. Namun demikian, dirinya menyebut ada kewenangan dinas dalam hal membina.

Di lain sisi, pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan sejak bulan Mei, sebelum adanya surat penunjukan KKG sebagai  pelaksana kegiatan tersebut.

Lantaran itu, pihaknya melakukan teken kerjasama dengan pihak BPMP. Selaku badan penjamin mutu pendidikan.

"Selama tidak ada mens rea hukumnya, tak apa. Jika tidak ada aturan MoU bisa menjadi Undang-Undang bagi pihak yang meneken MoU itu," ucap dia.

Menurut dia, pihak Kemenristekdikti tak memilki anggaran untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Lantaran membutuhkan dana yang begitu besar.

Sehingga, sebut Izro'i, pelatihan itu dapat dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dan itu menurutnya diperbolehkan.

Namun demikian, dirinya mengaku tak mengetahui besaran biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing sekolah. Sebab, kegiatan itu disebutnya ditangani langsung bagian Kasi Kurikulum SD.

"Lebih tahu persis soal anggaran bagian Kurikulum selaku ketua panitia kegiatan itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian, Nirwana Puspasari menjelaskan, pelaksanaan Bimtek pada bulan Mei sampai dengan Juli. Tiap angkat dilatih selama tiga hari secara tatap muka.

Peserta yang mendaftarkan diri, jelasnya, 420 sekolah. Namun yang tertuang dalam SK Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sejumlah 365 sekolah.

"Data BSKAP diambil tiga hari sebelum ditutupnya sistem," ucap Nirwana.

Dari jumlah itu, terangnya, yang dilatih sekitar 336 sekolah, sampai dengan angkatan tujuh. Terakhir di wilayah utara yakni Wanasaba.

Di wilayah utara, kata dia, ada beberapa yang tidak hadir kendati diundang, seperti Sembalun. 

Mengenai besaran anggaran yang dikeluarkan disebutnya melalui keputusan bersama. Dengan mengumpulkan semua sekolah yang sesuai SK BSKAP.

Dari hasil kesepakatan bersama dan setelah berkonsultasi dengan Inspektorat, pada angkatan satu itu muncul angka Rp 1.650.000. Namun dari hasil review dana itu berhasil dihemat Rp 1.550.000. 

"Rp 100 ribu dikembalikan kembali ke sekolah," terangnya.

Menurutnya, tak salah dipihak ketigakan, terbukti dengan adanya MoU. Kerjasama itu juga disebutnya sesuai, yakni dengan jaminan mutu pendidikan.

Pihaknya tak menggunakan Balai Guru Penggerak (BGP) yang seharusnya memiliki ranah itu, lantaran disebutnya masa transisi.  Aturan itu baru keluar saat sudah angkatan 6.

"Lebih dulu pelatihannya, tepat tanggalnya kita tanya ke BGP," ujarnya.

Pihaknya tak menggunakan SDM dari guru penggerak karena membutuhkan narasumber yang qualified. Sebab ada struktur program yang telah ditetapkan oleh Kementrian dan berlaku secara nasional.

Kerjasama dengan BPMP disebutnya keinginan dari peserta. Ia mengaku telah menawari SDM dari guru penggerak namun peserta menolak.

Pelatihan juga kata dia, dilakukan dengan tatap muka. Sebab, terangnya, pengalaman melalui webinar peserta sulit menangkap. Terlebih IKM ini merupakan hal yang sangat kompleks.

Saat ditanya soal adanya kejadian di Wanasaba, yang hanya sehari tatap muka lebihnya melalui webinar, dirinya mengklaim itu tidak benar.

"Memang ada yang melakukan penguatan tentang ini, mungkin itu," ucapnya.

Menurutnya, dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh Kabid SD bersama dengan Kementrian. Bahwa Kementrian terkait mendorong daerah untuk melakukan pendampingan melalui dana BOS, karena pemerintah tak memiliki anggaran untuk hal itu.

Menurutnya, kepanitian kegiatan itu pun dari unsur kepala sekolah. Dirinya hanya sebagai unsur administrasi saja, kendati ia mengakui dirinya menjabat ketua panitia.

Dirinya mengklaim, pihaknya bergerak atas dasar dokumen yang sah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas (Kadis).

"Mulai dari undangan mengumpulkan ditandatangani oleh Kepala Dinas," bebernya.

Sebelumnya, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy meminta, agar penggunaan dana BOS tepat sasaran.

"Dana BOS seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah, bukan hal lain," ujar Sukiman. (hkk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama