Pencurian modus pecah kaca mobil di Mataram, uang Rp 190 juta raib - OPSINTB.com | News References -->

07/06/22

Pencurian modus pecah kaca mobil di Mataram, uang Rp 190 juta raib

Pencurian modus pecah kaca mobil di Mataram, uang Rp 190 juta raib

 
Pencurian modus pecah kaca mobil di Mataram, uang Rp 190 juta raib

OPSINTB.com - Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, kembali terjadi di Jalan Amir Hamzah No 12 Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram tepatnya di depan Kantor Sekretariat Koni Mataram, NTB.

Musibah yang menimpa korban bernama Muhammad Wirawan Hidayat (32), Wiraswasta, Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, terjadi pada Jumat (03/6/2022), sekitar pukul 15.35 wita.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Elyas Erikson SH SIK mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/29 /VI /2022/SPKT/ Polsek Mataram /Polresta Mataram /Polda NTB, telah terjadi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban pada Senin (06/06/2022).

"Modus pelaku mengambil uang sebesar Rp 190 juta dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil
bagian belakang sebelah kiri," pungkasnya.

Sebelumnya korban mengambil uang di Bank NTB Syariah dengan menggunakan kendaraan
Datsun DR 1120 BK warna putih dan setelah mengambil uang pelapor kembali ke kantor sekretariat Koni Mataram dan memarkir kendaraannya di halaman kantor.

"Selanjutnya korban langsung masuk kedalam kantor sedangkan uang masih dalam kendaraannya selang beberapa menit terdengar alarm kendaraan dan pelapor langsung keluar dan melihat pelaku mengambil uang dalam kendaraan dengan cara memecah kaca bagian belakang sebelah kiri dan pelaku langsung lari mengendarai sepeda motor bersama temannya dan korban sempat mengejarnya namun tidak bisa ketemu," tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini pihak Koni Mataram mengalami kerugian Rp 190 juta dan melaporkan ke Polsek Mataram dan pelaku masih dalam proses penyelidikan, tutup Kompol Elyas. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama