BPJS Ketenagakerjaan salurkan jaminan kematian ke almarhumah Tuti Rahmawati - OPSINTB.com | News References -->

27/06/22

BPJS Ketenagakerjaan salurkan jaminan kematian ke almarhumah Tuti Rahmawati

BPJS Ketenagakerjaan salurkan jaminan kematian ke almarhumah Tuti Rahmawati

 
BPJS Ketenagakerjaan salurkan jaminan kematian ke almarhumah Tuti Rahmawati

OPSINTB.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyalurkan jaminan kematian kepada Tuti Rahmawati, salah seorang peserta program tersebut. Almarhum diketahui menjadi tenaga honorer di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Akbar Ismail mengatakan, pemberian jaminan yang disalurkan diakuinya tak bisa mengganti sosok Tuti. Namun apa yang dilakukan merupakan kewajiban, dan bagian dari keterlibatan pemerintah.

"Bantuan ini untuk bisa membiayai pendidikan anak yang ditinggalkan oleh almarhumah Tuti Rahmati," kata Kabar Ismail, Senin (27/06/2022).

Ia mengatakan, dalam menjalani hidup ada resiko yang tak dapat dihindari yakni kematian. Lantaran itu menurutnya harus disiapkan segala sesuatunya.

Sebagai tulang punggung, ucap dia, harus menghidupi keluarga. Prihal menurutnya yang harus disiapkan.

Ia membeberkan, almarhumah diberikan santunan hari kematian sebesar Rp 42 juta dan telah masuk rekening keluarga seminggu setelah meninggal. Diketahui yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta program tersebut setahun yang lalu.

Besaran pemberian jaminan hari kematian itu berdasarkan UMP. Yang bersangkutan setiap bulannya menyetor sebesar Rp 9.800.

Lantaran itu, ujar pria yang karib disapa Akbar ini, berharap kepada dinas terkait agar segara mendaftarkan Puskesmas. Sebab disebutnya masih ada PKM yang belum masuk menjadi anggota program tersebut.

"Kalau kecelakaan diluar kerja tidak dapat beasiswa bagi anaknya, atau jika kecelakaan saat bekerja syaratnya ukur tiga tahun baru bisa kerja," ucapnya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Pathurrahman, mengamini jika yang bersangkutan merupakan tenaga honorer dengan SK Daerah di PKM Kecamatan Sakra.

Tuti, kata dia, memiliki riwayat penyakit jantung dan sempat dirawat di RSUD Dr R Sudjono Selong. Almarhumah masuk menjadi tenaga kesehatan berdasarkan SK Bupati pada tahun 2018 yang lalu.

"Beliau ini (Tuti Rahmawati) minggal beberapa hari yang lalu dan saat meninggal masih tercatat sebagai tenaga honorer di Puskesmas Kecamatan Sakra," terangnya

Yang bersangkutan, meninggalkan salah seorang bayi berjenis kelamin laki-laki. Ia mengatakan, selama bekerja pihaknya mengakui dia telah berkerja dengan baik.

Dikesempatan itu, ia mengucapkan terimakasih kepasa BPJS atas penyaluran jaminan kesehatan itu. Menurutnya prihal itu membuktikan kerjasama yang baik.

"Terimakasih kepasa BPJS telah memberikan bantuan sebesar Rp 42 juta dan sudah masuk ke rekening keluarga," bebernya

Terkait dengan adanya Puskesmas yang belum terdaftar mengikuti program itu dirinya menjelaskan, di Lotim terdapat 35 PKM dengan tenaga non PNS itu sekitar 3117 orang. Dan yang telah masuk menjadi peserta program yakni 82, 4 persen.

Bagi Puskesmas yang belum, disebutnya akan menjadi pekemrjaan rumah dan hendak mendorong agar segera mengikuti program itu. Sebab, ucap dia, pihaknya tak mengetahui saat dalam menjalankan tugas bisa saja mengalami kematian.

"Insya Allah akan kami segerakan karena ada sekitar enam puskesmas yang belum, nanti kami akan kumpulkan untuk mempercepat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya

Ia menjelaskan, kendalanya bagi Puskesmas yang belum ini ialah kemungkinan keraguan dan belum memahami betapa pentingnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Tapi kami yakin bisa, insya Allah bisa dilaksanakan dengan cepat tidak lama lagi," tandasnya (hk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama