Anggaran DBHCHT, Lotim dapat jatah Rp 62,802 miliar - OPSINTB.com | News References -->

30/06/22

Anggaran DBHCHT, Lotim dapat jatah Rp 62,802 miliar

Anggaran DBHCHT, Lotim dapat jatah Rp 62,802 miliar

 
Anggaran DBHCHT, Lotim dapat jatah Rp 62,802 miliar

OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim), melalui Dinas Pertanian akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk petani tembakau, utamanya mereka yang gagal panen tahun ini. 

Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Lotim, Mirza Sophian mengatakan, BLT DBHCHT tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam Permen itu diatur tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi.

"Nomor 206/PMK.07/2020, tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau," kata Kabid Perkebunan, Mirza Sophian, Rabu (29/6/2022).

Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) itu, Pemkab Lotim mendapatkan DBHCHT paling banyak dibandingkan dengan kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Yakni mencapai Rp 62,802 miliar. 

Dengan rincian 20 persen untuk pemberian BLT, 30 untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri, 40 untuk kesehatan, 50 untuk kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakkan hukum. 

"Kisaran besar bantuan yang diterima petani nantinya berdasarkan luas lahannya," paparnya.

Oleh karenanya, Pemkab Lotim melalui Dinas Pertanian, sedang melakukan proses verifikasi jumlah lahan yang dimiliki petani. Melalui Pemerintah Desa (Pemdes) atau kelurahan.

Pihaknya, kata dia, hanya melakukan verifikasi dokumen atau proposal dari masing-masing desa atau kelurahan. 

Namun demikian untuk sementara ia tidak bisa menentukan berapa besaran yang akan didapat bantuan per hektarnya. Hal itu disebutnya nanti tergantung kebijakan Pemkab Lotim. 

BLT DBHCHT, bebernya, hanya diperuntukkan bagi petani tembakau yang memiliki kelompok yang sudah terdaftar atau terverifikasi di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian. 

"Pemanfaatan dana BLT yang diterima petani tahun ini, diperuntukkan untuk pembibitan kembali, penanaman serta perawatan tembakau sampai paska panen dan bantuan ini langsung masuk rekening petani tembakau melalui Bank NTB nantinya," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama