OPSINTB.com - Tim Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan terkait dengan penyalahgunaan penyelewengan pajak anggaran Sekretariat Dewan DPRD Lombok Timur tahun anggaran 2018-2020.
Peningkatan status penyidikan ini dilakukan oleh karena Tim Jaksa Penyelidik pada Selasa (24/5/2022) setelah Tim Jaksa melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose.
"Dari hasil keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Lombok Timur Tahun Anggaran 2018-2020," kata Lalu Mohamad Rasyidi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Masih kata dia, dengan dinaikkan status penyidikan tersebut Tim Penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut.
"Langkah-langkah kita melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk memastikan peran dari masing-masing. Sampai saat ini yang sudah dimintai keterangan puluhan orang," pungkasnya.
Akibat kasus tersebut, kerugian sementara diperkirakan ratusan juta rupiah. "Modusnya pajak tidak disetor, digunakan sendiri," tutup Rasyidi. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami