3 pelajar di Dompu resmi ditahan gegara bawa panah saat bentrok warga - OPSINTB.com | News References -->

18/04/22

3 pelajar di Dompu resmi ditahan gegara bawa panah saat bentrok warga

3 pelajar di Dompu resmi ditahan gegara bawa panah saat bentrok warga

 
3 pelajar di Dompu masuk sel gegara bawa panah

OPSINTB.com - Tiga pelajar yang kedapatan menguasai dan diduga menggunakan sajam jenis ketapel, busur dan panah, saat cipta kondisi (cipkon) patroli aksi bentrok di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya resmi jadi tersangka dan ditahan.

Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Minggu malam (17/4/2022).

Ketiga pelaku berinisial AR (17), YJ (17) dan MF (16), ketiganya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

"Ketiganya selain resmi jadi tersangka atas kepemilikan sajam, juga mulai ditahan malam ini. Ketiga orang ini ditahan sesuai dengan surat perintah penahanan masing-masing," jelas Rayendra.

Ketiganya, urai Rayendra, disangkakan telah melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 yakni dengan sengaja membawa, menguasai senjata tajam tanpa hak.

"Ketiga tersangka ini, saat patroli cipkon atas bentrok antar kelompok warga di Kelurahan Melayu pada 6 April lalu, diamankan karena memiliki dan menguasai sajam jenis busur panah," tutup Rayendra. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama