Ini penjelasan Disperkim Loteng terkait penertiban penghuni Rusunawa Praya - OPSINTB.com | News References -->

22/02/22

Ini penjelasan Disperkim Loteng terkait penertiban penghuni Rusunawa Praya

Ini penjelasan Disperkim Loteng terkait penertiban penghuni Rusunawa Praya

 
Rusunawa praya lombok tengah

OPSINTB.com - Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lombok Tengah, Muhammad Rusdi memberikan penjelasan terkait penertiban sembilan orang penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik pemerintah yang terletak di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya pada akhir Januari 2022 lalu.

Menurut Rusdi, penertiban yang dilakukan Disperkim bersama Satpol PP tersebut berkaitan dengan tidak patuhnya sembilan orang penghuni Rusunawa tersebut memenuhi kewajiban.

"Kenapa diterbitkan? Karena ada aturan, ada tata tertib yang harus dilaksanakan sebagai penghuni Rusunawa. Ketika tata tertib ini tidak dilaksanakan, maka pengelola harus menertibkan," kata Muhammad Rusdi pada opsintb.com, Selasa (22/2/2022).

Kewajiban yang dimaksud, sambungnya, sembilan orang penghuni tersebut tidak membayar sewa. Padahal, kata dia, hal tersebut sudah dibicarakan dan ditandatangani sebelum Rusunawa tersebut ditempati.

"Masalah utamanya kemarin adalah mereka itu tidak membayar kewajibannya yaitu sewa," imbuhnya.

Lanjut Rusdi, dari data yang diperoleh, diketahui ada beberapa penghuni yang bahkan tidak pernah membayar sewa selama setahun. Padahal, kata Rusdi, fasilitas seperti listrik, air, lemari, dan lainnya sudah disiapkan.

"Ada yang nunggak satu tahun, padahal pemerintah juga butuh anggaran untuk pengelolaan dan penggunaan aset negara itu butuh retribusi," ujarnya.

Sebagai tambahan informasi, penertiban yang dilakukan Disperkim beberapa waktu lalu tak diindahkan penghuni Rusunawa. Disperkim juga tidak memberatkan para penghuni, karena berkaitan dengan masalah sosial. Diketahui penghuni Rusunawa tersebut ada yang tidak memiliki tempat tinggal.

"Silahkan kroscek ke sana. Ada ndak penghuni yang hengkang kemarin. Kami juga melihat dari aspek sosial. Ada diantara mereka yang tidak memiliki rumah. Ada juga yang baru melahirkan," pungkasnya.

Untuk diketahui biaya sewa Rusunawa Praya bervariasi. Untuk lantai bawah atau yang paling mahal biaya sewa mencapai Rp 150 ribu dan lantai atas mencapai Rp 100 ribu. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama