Seorang buruh lancarkan aksi pencuriannya lewat masjid - OPSINTB.com | News References -->

07/09/21

Seorang buruh lancarkan aksi pencuriannya lewat masjid

Seorang buruh lancarkan aksi pencuriannya lewat masjid

 
Seorang buruh lancarkan aksi pencuriannya lewat masjid

OPSINTB.com - Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seorang buruh berinisial HN alias OM (47) atas pencurian yang dilakukannya di sebuah Toko Bangunan yang berlokasi di seputaran Jalan TGH Faisal, Lingkungan Gerung Apitaik, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Mandalika, Kota Mataram.

Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh Nasrullah menuturkan, OM melakukan pencuriannya dengan masuk ke dalam halaman Masjid Apitaik, di mana mesjid tersebut bersebelahan dengan toko tempat ia mencuri. 

"Dia masuk dengan cara naik ke tower dan dari situ ia naik ke lantai dua, hingga di lantai 3, ia masuk lewat jendela yang terbuka dan kemudian berjalan ke lantai dasar untuk mengambil barang curiannya," papar Nasrullah, Selasa (7/9/2021).

Saat aksinya pada Senin (25/7/2021) sekitar pukul 03.14 Wita itu, ia berhasil mencuri sejumlah unit bor beton dengan berbagai macam merk. Menurut pengakuan pelaku, barang-barang curian tersebut akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Atas dasar laporan korban bernama Kevin CR, berdasarkan pengecekan CCTV, dan keterangan para saksi, akhirnya tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Lendang Lekong, Kecamatan Turida, Kecamatan Sandubaya tanpa melakukan perlawanan. Ia ditangkap beserta barang buktinya," jelas Nasrullah.

"Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke (5) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama