Kompak, dua emak-emak di Lombok Timur gadai mobil sewaan - OPSINTB.com | News References -->

27/08/21

Kompak, dua emak-emak di Lombok Timur gadai mobil sewaan

Kompak, dua emak-emak di Lombok Timur gadai mobil sewaan

 
Kompak, dua emak-emak di Lombok Timur gadai mobil sewaan

OPSINTB.com - Dua emak-emak berinisial M (57) warga Kecamatan Suralaga dan A (44) Kecamatan Pringgasela, diamankan oleh Tim Puma Polres Lombok Timur.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Fajri menjelaskan, Kedua pelaku diamankan pada Kamis kemarin (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 wita. 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit mobil pick up, 1 buah BPKB, dan 1 buah kwitansi gadai diamankan di Polres Lombok Timur bertempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kedua pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP junto 55 KUHP," imbuh Fajri, Jumat (27/8).

Sebelumnya, tutur Fajri, kejadian tersebut terjadi pada bulan Maret 2021 di rumah korban di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur. Saat itu kedua pelaku mendatangi korban untuk bermaksud meminjam 1 unit mobil pick up milik korban, dengan alasan akan menggunakan mobil korban untuk jualan di daerah Sumbawa, Bima, dan dompu. 

"Saat itu disepakati harga sewa mobil milik korban dengan kedua pelaku sebesar Rp 250 ribu per hari," kata Fajri.

Setelah mobil dikuasi oleh kedua pelaku, kemudian pelaku M menggadaikan mobil milik korban kepada S seharga Rp 40 juta,  tanpa sepengetahuan korban. Dari hasil gadai mobil tersebut, pelaku M memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada pelaku A, sebagai upah atau uang bagian dari hasil menggadaikan mobil milik korban tersebut.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Satreskrim Polres Lombok Timur pada tanggal 25 Agustus 2021. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama