Lombok Timur berhasil turunkan kasus stunting - OPSINTB.com | News References -->

24/06/21

Lombok Timur berhasil turunkan kasus stunting

Lombok Timur berhasil turunkan kasus stunting

 
Lombok Timur berhasil turunkan kasus stunting

OPSINTB.com - Sekretaris Daerah, HM Juaini Taofik mengatakan, Lombok Timur ditetapkan sebagai satu dari 100 Kabupaten lokasi fokus Percepatan Penurunan Stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Hal itu dikatakan Sekda pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Lombok Timur yang dilaksanakan pada Kamis (24/6/2021) di Ballroom Kantor Bupati setempat.

"Rembuk Stunting ini kita lakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen yang ada," ungkapnya.

Penanganan stunting di Lombok Timur telah berhasil menurunkan jumlah kasus stunting di daerah ini. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil elektronik-pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang dilakukan setiap tahun. 

Kata Sekda, pada tahun 2019 dari 64,09 persen balita diukur dan diverifikasi, ditemukan sebanyak 26,10 persen menderita stunting. Pada tahun 2020 dari 85,24 persen balita diukur dan diverifikasi, ditemukan sebanyak 20,59 persen yang mengalami stunting. Dan sampai bulan Mei 2021 dari 88,57 persen balita diukur dan diverifikasi, ditemukan sebanyak 20,48 persen menderita stunting.

"Berdasarkan hal tersebut peningkatan entri data e-PPGBM menjadi 100 persen agar gambaran ril persentase stunting dapat diperoleh sangtalah penting. Terlebih progres penurunan stunting pada 62 desa lokasi fokus kegiatan juga menggambarkan program percepatan penurunan stunting telah berjalan dengan baik meski pun di tengah pandemi Covid-19," kaya Juaini.

Sekda mengingatkan agar strategi dan rencana program tahun 2022 disiapkan untuk percepatan penurunan stunting pada 29 desa lokasi fokus baru, tentunya dengan tidak meninggalkan 62 desa sebelumnya untuk terus berupaya mencegah dan mempercepat penurunan stunting di wilayahnya.

"Tidak kalah penting, seluruh kepala desa agar mengingatkan setiap calon pengantin yang ada di desa melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan akad nikah," tegasnya. 

Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu langkah menciptakan keluarga sehat dan mencegah terjadinya kematian ibu, bayi, dan anak, serta mempercepat penurunan stunting.

Pada akhir acara yang berlangsung secara daring dan luring tersebut dilakukan pula penandatanganan dokumen Komitmen Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Lombok Timur tahun 2022 oleh Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kadis P3AKB, Forkopimda, perwakilan Kepala Desa dan Camat, serta Perwakilan Puskesmas. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama