Janda beranak tiga asal Mataram ditangkap karena jualan sabu - OPSINTB.com | News References -->

16/06/21

Janda beranak tiga asal Mataram ditangkap karena jualan sabu

Janda beranak tiga asal Mataram ditangkap karena jualan sabu

 
Janda beranak tiga ditangkap karena jual sabu

OPSINTB.com - Alsan kebutuhan ekonomi, janda beranak tiga berinisial NL (41), warga Karang Medain, Kota Mataram rela mencari nafkah dari berjualan sabu.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap NL di rumahnya, Senin (14/6/2021), ketika sedang mengonsumsi sabu bersama dua pelanggannya, yakni HN (34) dan perempuan berinisial ML (34).

Selain ketiganya, Polisi juga menangkap sepasang kekasih yang menginap di rumah NL, berinisial PG (29) dan NKS (39).

"Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (16/6/2021) di Mataram.

Dari penggerbekan itu, Polisi mengamankan barang bukti poketan sabu seberat 0,5 gram serta yang masih tersisa di pipet kaca seberat 1,5 gram turut diamankan.

"Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka dan klip plastik bening bekas poketan sabu turut kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.

Dari pemeriksaan, dikatakan Yogi bahwa tes urine kelimanya telah dinyatakan positif mengandung zat methampetamin yang ada kaitannya dengan bahan baku sabu.

Kini kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Sesuai sangkaan pidananya, kini mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun penjara," ujarnya.

Dari pemeriksaan, NL diduga menjual sekaligus menyediakan tempat untuk mengonsumsi sabu bagi para pelanggannya.

Terkait dengan asal-usul sabu yang dijual NL, pihak kepolisian mendapatkan identitas seseorang yang masih berasal dari wilayah Karang Medain. Namun keberadaan yang bersangkutan tidak terdeteksi ketika Polisi melakukan penggerebekkan dirumahnya.

"Pada saat penangkapan berlangsung, orang yang disebut sebagai asal barang ini tidak kita temukan. Tetapi identitasnya sudah kita kantongi dan untuk keberadaannya masih kita dalami," ucap Yogi.

Kini NL bersama empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan penyidik dan mereka telah menjalani penahanan di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. (ted)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama