OPSINTB.com - Salah satu Kebijakan Kapolri yaitu Transformasi Presisi, salah satunya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
ETLE adalah tekhnologi kamera CCTV yang dapat mempersingkat cara menindak/melakukan penindakan oleh para petugas di lapangan dengan sistem kendaraan yang melintas akan langsung dipindai melalui Kamera CCTV ke back office untuk merecognize wajah maupun kendaraan yang datanya akan diolah menjadi catatan perilaku berlalu lintas (Traffic Attitude Record:TAR).
Saat ini proses penerapan ETLE masih sampai peninjauan titik pemasangan bersama dengan instansi terakit dan sosialisasi.
"Dalam waktu dekat akan diterapkan, sehingga pengawasan lalu lintas akan lebih efektif karena terawasi sepenuhnya selama 24 jam", ungkap Kasat Lantas Lombok Timur AKP Putu Gde Caka, Sabtu (6/2/2021).
Dengan ETLE ini, penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berkalan dengan bukti pelanggarannya berupa bukti elektronik, bukan hasil penangkapan Polisi di jalan raya. "Buktinya (pelanggaran) nanti berupa capture-an pelanggar yang melanggar, sehingga tidak ada lagi pelanggar yang pura pura tidak tahu. Dan yang lebih penting adalah dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri," jelasnya.
Terkait jumlah ETLE yang akan dipasang dan titik lokasinya tergantung hasil peninjauan bersama instansi terkait, rapat koordinasi, dan keputusan pusat dari Korlantas.
Dengan adanya tekhnologi ini, secara bertahap akan membuat Masyarakat Lombok Timur selalu tertib berlalu lintas, tidak main 'kucing-kucingan' dengan Polisi.
Sebelum penerapan ETLE, Satlantas Lombok Timur saat ini sedang gencar menegakan aturan pemasangan TNKB di setiap kendaraan sesuai Perkap Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor yang mengatur TNKB. Agar ke depannya pelaksanaan ETLE berjalan dengan lancar. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami