Operasi Yustisi, Kapoles Lotim : masih banyak pengendara tidak gunakan masker - OPSINTB.com | News References -->

27/09/20

Operasi Yustisi, Kapoles Lotim : masih banyak pengendara tidak gunakan masker

Operasi Yustisi, Kapoles Lotim : masih banyak pengendara tidak gunakan masker

Operasi Yustisi, Kapoles Lotim : masih banyak tidak menggunakan masker

OPSINTB.com - Dalam rangka penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Perda No 7 tahun 2020, Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di simpang 4 Sepapan, Kecamatan Jerowaeu, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Timur, Tunggul Sinatrio mengatakan, operasi dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari aturan pemerintah dalam hal penertiban masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol Covid19 demi meminimalisir penularan covid19.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Kepolisian bersama-sama dengan TNI dan juga menggandeng instansi terkait melaksanakan operasi mulai pukul 09.00-11.30 wita.

"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar peraturan protokol Covid-19 atau tidak menggunakan masker," kata Kapolres saat memimpin jalannya operasi.

Pada tiap pelanggar diberikan sangsi dan hukuman berupa push up dan peringatan serta imbauan Kamtibmas. Sanksi sosial 99 orang berupa pembersihan lingkungan tempat umum disekitar tempat razia, sanksi denda 11 orang berupa denda Rp 100 ribu.

Selain sanksi, tim gabungan juga memberi aprsiasi kepada pengguna jalan yang tertib protokol kesehatan. Seperti pembagian 25 masker gratis dan foto bersama Polwan Satlantas kepada pengguna jalan yang tertib sebanyak 10 foto.

"Saat ini ditemukan masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran standar kesehatan Covid-19, Saya tak henti hentinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga diri dan keluarga dari penularan Covid-19, untuk itu mari kita sama sama mematuhi standar kesehatan covid19, jangan lupa bermasker, hindari kerumunan dan tetap jaga jarak," pungkas Kapolres Lombok Timur. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama