OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap 5 pelaku curanmor selama Bulan Juli-Agustus 2020. Di antara 5 pelaku, 2 orang pelaku utama (pemetik) dan 3 orang penadah.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Artanto pada acara Press Releas di Lapangan Mapolres Lotim, Rabu 12/8/2020. Hadir juga, Kapolres Lotim Tunggul Sinatrio dan jajaran, Sekda Lotim HM Juaini Taufik, dan Dandim 1615/Lotim.
Lanjut Artanto, kelima pelaku curanmor tersebut merupakan satu komplotan. Kelima pelaku diamankan petugas pada waktu berbeda di bulan Juli 2020. Sementara 62 barang bukti (BB) berupa sepeda motor diamankan bulan Juli hingga Agustus.
"Sementara dari kelima pelaku, Polres Lotim berhasil amankan 16 BB motor," jelas Artanto.
Selain itu, lanjutnya, Polres Lotim juga berhasil amankan BB berupa 2 Buah Kunci Leter T, 9 Buah Mata kunci Leter T, 2 Buah Tang, 1 Buah Tang Besar Pemotong Gembok, dan 1 Buah Cungkit.
"Saat ini kelima pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Lotim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Artanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku utama dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. Sementara terhadap ketiga penadah dikenakan Pasal 480 dan 481 dengan ancaman penjara paling lama 4 hingga 7 tahun.
Dari sejumlah kasus tersebut di atas, Artanto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap kasus curanmor. "Terlebih incaran mereka (pelaku, red) adalah para petani yang meninggalkan kendaraan di jalan raya/pinggir sawah," jelasnya.
Untuk itu, Artanto berharap masyarakat melaporkan segala tindak pidana kriminal kepada pihak Kepolisian agar kasus-kasus serupa bisa diungkap dengan segera.
"Ini juga sebagai upaya kita bersama untuk mewujudkan Kamtibmas yang lebih kondusif, terutama di Kabupaten Lotim," pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga, Artanto memberi apresiasi kepada Polres Lotim karena telah berhasil mengungkap kasus curanmor disertai banyak barang bukti. "
"Polres Lotim Hebat. Untuk masyarakat yang merasa kehilangan motor, segera datang ke Polres Lotim dan ambil kendaraan anda dengan syarat membawa surat-surat kendaraan lengkap. Dan gratis," tutupnya. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami