OPSINTB.com - Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto kembali memipin patroli skala besar untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polresta Mataram. Kegiatan dilaksanakan Sabtu malam (22/08/2020) sekitar pukul 21.15 wita.
Gabungan tim dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Satpol PP Kota Mataram menyisir beberapa tempat hiburan di wilayah Kota Mataram. Salah satunya yakni cafe yang berada di ujung Jalan Catur Warga.
Di tempat ini, Kapolres langsung memberikan teguran karena kafe tersebut mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan secara kasat mata. Petugas mendapatkan cukup banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker.
"Pemiliknya kita berikan teguran. Karena disini cukup banyak protokol kesehatan tidak dijalankan. Pengunjung cafe membeludak. Tapi tidak menerapkan sosial distancing," ungkap Kapolres.
Karena sudah melebihi pukul 22.00 wita, Kapolresta meminta pengunjung untuk segera pulang. Upaya tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Mataram tentang jam malam yang dibatasi sampai pukul 22.00 wita.
"Kita juga akan terus menyambangi dengan menurunkan petugas. Tadi pengelolanya sudah kita tegur," ungkapnya.
Setelah ditegur, perugas Guntur juga meminta pemilik atau pengelola cafe dan sejenisnya untuk mentaati ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Terutama tentang patuh terhadap protokol kesehatan. Karena dengan mematuhi protokol kesehatan. Akan lebih mudah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini untuk kebaikan kita semua. Kita berupaya maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kita bersama pemerintah sedang berupaya agar Kota Mataram segera menuju zona hijau," harapnya. (ren)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami