Polres Lotim tangkap pelaku curanmor, tahun ini sudah berkasi di 20 TKP - OPSINTB.com | News References -->

24/07/20

Polres Lotim tangkap pelaku curanmor, tahun ini sudah berkasi di 20 TKP

Polres Lotim tangkap pelaku curanmor, tahun ini sudah berkasi di 20 TKP

Polres Lotim tangkap pelaku curanmor, tahun ini sudah berkasi di 20 TKP

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lotim berhasil menangkap 2 orang pelaku curanmor dan 1 orang penadah kendaraan hasil curian, Jumat 24/7/2020 sekitar pukul 01.00 wita.

Dua pelaku utama, yakni inisial SU (40) warga Dusun Endut, Desa Sikur Barat, Kecamatan Sikur dan MU (44) Dusun Gawah Malang, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik. Sementara pelaku penadah, yakni LH (40) warga Dusun Gerung Permai, Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Danile P Simangunsong menuturkan, ketiga pelaku diamankan petugas berawal dari tertangkapnya penadah LH sebelumnya. Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap pelaku utama dan berhasil menangkap SU di rumah istrinya di Kecamatan Pringgasela. Lalu MU diamankan di Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela.

"Sesaat sebelum penangkapan pelaku baru saja selesai melakukan aksinya di wilayah Keruak dan kami tangkap bersama barang bukti namun korban belum sempat melaporkan kejadian tersebut," tutur Daniel.

Saat dilakuka penangkapan, petugas berhasil amankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 2 buah konci later T, 9 buah konci later T, 2 buah tang, 1 buah tang besar pemotong gembok, serta 1 buah cungkit.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan  proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kata Daniel, dari hasil introgasi, pada tahun 2020 pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak 20 TKP dengan modus yang sama dan menjual barang hasil curian tersebut kepada beberapa penadah.

Ada pun modus yang dimaksud yakni, kedua pelaku melakukan aksinya pada siang hari dan malam hari dengan sasaran berbeda. Pada siang hari pelaku mengincar sepeda motor yang diparkir oleh korbannya di pinggir sawah dan ditinggal bekerja. Sedangkan pada malam harinya pelaku mengincar sepeda motor milik korban yang terparkir di garasi rumah.

Dalam setiap aksinya, kedua pelaku mendatangi TKP menggunakan sepeda motor dengan cara berboncengan. Sesampai di TKP pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan konci Leter T.

"Selanjutnya pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut kepada penadah LH yang kemudian hasil penjualannya dibagi rata oleh kedua pelaku utama," pungkas Daniel. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama