OPSINTB.com - Wakapolda NTB, Brigjen Pol Asby Mahyuza SIK bersama Rombongan kunjungi lokasi pengolahan produksi garam di Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Senin 22/06/20 sekitar pukul 12.15 wita.
Kedatangan Wakapolda NTB disambut oleh Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio SIK MH, beserta unsur Fropincam Kecamatan Keruak dan pengusaha pengolahan produksi hasil petani garam di Dusun Kedome.
Saat menjumpai para petani pengolahan garam, Wakapolda menyampaikan saran agar pihak pengelola membuat CV dan perusahan sendiri dengan mengurus izin serta dalam pengolahannya harus dengan setandar perusahan. "Agar barang yang dipasarkan memiliki daya saing baik di dalam negeri maupun luar negeri," katanya.
Senada dengan Wakapolda NTB, Kapolres Lombok Timur juga menyampaikan agar pengusaha garam dan petani garam segera mengurus izin agar usahanya diakui dan legal. "Kalau sudah memiliki izin bisa garam bisa dikemas dan bisa dipasarkan di dalam maupun luar negeri," imbuh Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau agar Camat Keruak membantu masyarakat dan dibimbing untuk bisa membuat izin. Hal itu semata-mata agar usahanya bisa diakui oleh pemerintah dan instansi terkait.
"Agar ke depan masyarakat kita bisa menjadi penyumpalai garam di pasar-pasar dengan resmi. Sehingga masyarakat kita ikut berperan aktif dalam membantu pemerintah mewujudkan ketahanan pangan," pungkasnya.
Usai melakukan beberapa percakapan dengan petani garam, Wakapolda NTB langsung mengecek tempat pengolahan produksi garam hasil petani garam yang masih menggunakan alat tradisonal.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubbag Humas, IPTU Lalu Jaharudin berharap, semoga usaha masyarakat khususnya petani garam yang ada di Dusun Kedome dapat mendukung ketahanan pangan serta dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Timur. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami