Dugaan Korupsi Kades Denggen Timur, Rapat Dengar Pendapat Ricuh - OPSINTB.com | News References -->

11/03/20

Dugaan Korupsi Kades Denggen Timur, Rapat Dengar Pendapat Ricuh

Dugaan Korupsi Kades Denggen Timur, Rapat Dengar Pendapat Ricuh

Dugaan Korupsi Kades Denggen Timur, Rapat Dengar Pendapat Ricuh

OPSINTB.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Desa Denggen Timur yang diselenggarakan, Rabu 11/03/2020 di Aula Desa Setempat ricuh. Kericuhan dimulai saat Anggota BPD menanyakan pembayaran gaji yang belum diberikan selama beberapa bulan pada tahun 2019 lalu.

RDP yang dihadiri oleh Camat Selong, Kepala Desa Denggen Timur, Anggota BPD, Ketua LKMD, dan puluhan masyarakat setempat itu dilaksanakan guna menuntut pertanggungjawaban kepala desa atas sejumlah pembangunan di tahun 2019.

Pasalnnya, salah sorang Anggota BPD, Mashar mengatakan, cukup banyak dugaan penyimpangan atau korupsi yang dilakukan oleh kepala desa pada tahun 2019 lalu. "Jumlahnya tak tanggun-tanggug yakni ratusan juta rupiah," tegasnya.

Yang paling menonjol adalah pembelian tanah desa seluas 10 are pada tahun 2018 lalu. Dimana pembelian tanah tersebut dianggarkan dari iuran PTSL sebesar Rp 350 ribu kepada sekitar 750 bidang tanah, ditambah penjualan tanah pecatu selama 5 tahun sekitar Rp 80 juta. Jika diakumulasikan jumlah totalnya sekitar Rp 250-an juta. "Itu untuk pembelian tanah yang dimaksud padah tahun 2018 lalu," pungkas Mashar.

Anehnya, pada APBDes 2019 pembelian terhadap tanah yang sama kembali dianggarakan. Namun anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) bukan dari iuran PTSL dan penjualan tanah pecatu seperti yang dimaksud pada tahun 2018 lalu.

"Berarti iuran PTSL dan hasil penjualan tanah pecatu itu tidak digunakan untuk membeli tanah tersebut. Lalu uangnya dikemanakan. Sementara pada APBDes 2019 kembali dianggarakan namun dari ADD," singgung Mashar.

Selain itu, kata dia, BPD juga menemukan sejumlah dugaan penyimpangan terhadap pembelian tanah desa di lain tempat, pembangunan pos keamanan, pembangunan lapangan olahraga, santunan anak yatim dan jompo, anggaran makanan tambahan bagi balita dan lansia, pemberian santunan untuk guru ngaji, dan beberapa dugaan penyimpangan lainnya. Termasuk pembangunan yang belum tuntas hingga tahun ini. "Dan itu dugaan penyelewengan anggaran yang kami (BPD, red) temukan cukup besar, ratusan juta," tegas Mashar berulang.

Tapi, pada Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung selama 4 jam tersebut, BPD dan puluhan masyarakat yang hadir mengaku tidak mendapat jawaban terhadap segala tuntutan mereka. "Besar kemungkinan kasus ini akan kita bawa ke ranah hukum," tegasnya.

Sebelumnya, kata Mashar, dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Denggen Timur juga pernah dilaporkan oleh masyarakat dan BPD terhadap APBDes 2017 dan 2018 kepada Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Total dugaan penyimpangan yang ditemukan sekitar Rp 1 milyar selama dua tahun. Jumlah tersebut belum termasuk temuan pada tahun 2019. "Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak Kejaksaan," imbuhnya.

Menanggapi sejumlah dugaan penyimpangan yang ditemukan oleh Anggota BPD dan masyarakat tersebut, Kepala Desa Denggen Timur, Moh Jamaludin menjawab singkat.

"Sebenarnya itu hanyalah perkiraan dan itu hanya statement-statement pribadi. Kan semua kegiatan dilakukan sesuai APBDes," dalihnya. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama