Soal TKI ilegal, Disnakertrans Lotim Berharap Kades Adakan 'Sayembara' - OPSINTB.com | News References -->

25/02/20

Soal TKI ilegal, Disnakertrans Lotim Berharap Kades Adakan 'Sayembara'

Soal TKI ilegal, Disnakertrans Lotim Berharap Kades Adakan 'Sayembara'

Soal TKI ilegal, Disnakertrans Lotim Berharap Kades Adakan 'Sayembara'

OPSINTB.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur gencar melakukan sosialisasi dan upaya lainnya untuk menekan jumlah PMI/TKI ilegal, khususnya di Lombok Timur. Namun tak dipungkiri, penyaluran TKI ilegal ke luar negeri masih banyak ditemukan, meski jumlahnya berkurang per tahun 2019 lalu.

Untuk itu, Kabid PPTK Disnaker Lombok Timur, Hirsan berharap agar pemerintah desa dalam hal ini kepala desa (kades) turut berperan aktif dan maksimal untuk menekan jumlah TKI ilegal.

Kata Hirsan, salah satu upaya yang bisa diterapkan kepala desa yakni dengan membuat sayembara. Dimana seluruh warga setempat berperan aktif sebagai informan. Jika ada ditemukan oknum tekong yang akan mengirim calon TKI ilegal maka warga harus melapor. Dengan catatan si pelapor dapat imbalan dari kepala desa berupa uang tunai setidaknya Rp 500 ribu.

Anggran bisa diupayakan dari uang pribadi kepala desa itu sendiri. "Paling kepala desa rugi Rp 10 juta di tahun pertama. Tahun berikutnya lebih sedikit atau bahkan tidak ada karena oknum tekong sudah pada ketakutan," kata Hirsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24/02/2020.

Selain dana pribadi, anggaran untuk sayembara juga bisa diupayakan dengan berbagai cara atau kesepakatan oleh desa itu sendiri. Tidak minyimpang juga tanpa memotong dana desa. "Karena pemotongan dana desa untuk syembara memang tidak diperbolehkan," tegasnya.

Dengan adanya sayembara, masyarakat akan termotivasi dan berlomba-lomba mencari tekong-tekong nakal yang ingin merekrut TKI secara ilegal, khususunya di desa yang bersangkutan. "Dengan begitu oknum-oknum tekong nakal dipastikan akan takut dan jera rekrut TKI ilegal," katanya.

Oleh sebab itu, besar harapan Hirsan agar sayembara bisa diterapkan oleh kepala desa. Sebab hal ini sangat penting. Kepala desa jangan hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur desa saja. Namun permasalahan sosial seperti TKI ilegal/perdagangan manusia juga harus menjadi prioritas, salah satunya melalui sayembara.

Syembara memiliki tujuan mulia, berkeadilan, dan melindungi masyarakat. Ini juga sebagai bentuk perlindungan kepala desa terhadap warganya. Akan banyak warga yang tertolong dan terselamatkan dari praktek penyaluran TKI ilegal.

Sebab, jika rekrutmen TKI ilegal terus dilakukan oleh oknum-oknum tekong nakal maka calon TKI ilegal akan dihadapkan dengan berbagai persoalan besar, mulai sejak sebelum berangkat, saat di lokasi penempatan kerja hingga kepulangan mereka.

Contohnya, papar Hirsan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti meninggal di lokasi kerja, maka TKI ilegal tersebut sudah berhadapan dengan masalah besar. Sebab tidak mempunyai perlindungan hukum juga asuransi dari pemerintah. Ujung-ujungnya, keluarga korban bahkan kepala desa setempat pasti akan terlibat dalam proses pemulangan jenazah. Terlebih bagi keluarga korban tidak mampu.

"Kalau jenazah dipulangkan maka keluarga korban yang membiayai. Pemerintah desa juga pasti terlibat untuk iuran biaya kepulangan jenazah. Ini sudah banyak pengalaman kita," imbuhnya.

Maka sayembara dianggap salah satu langkah tepat untuk menekan jumlah TKI ilegal, juga sebagi bentuk perlindungan kepala desa terhadap warganya. Lebih penting lagi, bisa membuat jera oknum tekong nakal dan miningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prosedur yang benar dan keuntungan yang diperoleh saat menjadi TKI legal/resmi.

Menjadi TKI legal akan berdampak sangat baik terhadap TKI itu sendiri. TKI akan dipayungi hukum/perlindungan, mulai sebelum berangkat, saat di lokasi penempatan kerja hingga mereka pulang.

"Bahkan jika terjadi hal yang sama-sama tidak kita inginkan seperti meninggal dunia, TKI legal akan mendapat asuransi penuh dari pemerintah dan perusahaan tempat mereka bekerja," kata Hirsan.

Namun ia menyadari, untuk melakukan sayembara semacam ini cukup sulit. Perlu sosok kepala desa yang benar-benar serius dan mempunyai jiwa sosial tinggi. Selain itu, sayembara juga tidak tertuang dalam tugas pokok pemerintah desa seperti pada UU No 18 tahun 2017 tentang perlindungan TKI.

"Sayembara ini hanya harapan saya, bukan perintah atau aturan baku. Tapi sempat saya sampaikan hal ini di beberapa forum dan disambut baik," tuturnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama