OPSINTB.com - Oknum Pejabat di Lombok Timur diduga melakukan penipuan, dengan menjanjikan korbannya menjadi PNS dari Tenaga Honor Daerah (Honda) kategori K2.
Bahkan, kata suami korban, Sapriadi, oknum pejabat tersebut sudah menerima uang dari korban/isterinya sebesar Rp 20 juta pada Agustus 2013 lalu. Uang dari hasil jual tanah miliknya tersebut, diserahkan dengan bukti kwitansi disertai materai 6000.
Belum cukup, lanjutnya, ternyata uang terasbut merupakan uang muka. Sesuai perjanjian, korban akan melunasi sisa uang setelah dinyatakan lulus menjadi PNS.
Namun janji tinggal janji, tidak ada realisasi hingga kini. Bahkan, oknum pejabat tersebut tak mau ditemui dan selalu menghindar.
Oleh sebab itu, Sapriadi mendesak agar oknum yang dimaksud segera mengembalikan uangnya. "Kami minta oknum pejabat itu segera mengembaliakan uang yang telah diambil," tegasnya, Sabtu 15/20/2020.
Kalau tidak, maka oknum tersebut akan dilaporkan kepada atasannya, yakni Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. Bahkan, jika tidak ada itikad baik, maka Sapriadi akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, ia sudah memiliki sejumlah saksi dan bukti, termasuk kwitansi/tanda terima uang dengan materai 6000.
"Kalau yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses. Karena ini sudah namanya penipuan," pungkasnya.
Ditemui di tempat terpisah, Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi mengaku belum menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Namun ia akan bertindak tegas jika pejabat/bawahannya ditemukan melanggar hukum.
"Kalau ada pejabat yang melanggar hukum penjarakan saja. Masyarakat juga segera lapor kalau ada pejabat yang melanggar hukum agar segera kita tindak," tegas Rumaksi. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami