Penghina Nabi, Netizen : Udah Ketangkap Pura-pura Gila - OPSINTB.com | News References -->

01/01/20

Penghina Nabi, Netizen : Udah Ketangkap Pura-pura Gila

Penghina Nabi, Netizen : Udah Ketangkap Pura-pura Gila

Penghina nabi asal lombok timur

OPSINTB.com - Pelaku penghina Nabi, Abdul Halid asal Dusun Gubuk Timuk, Desa Kabar, Kecamatas Sakra, Lombok Timur, masih menjalani proses hukum.

"Pelaku saat ini diobservasi dua minggu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Rabu 01/01/2020.

Meski begitu, proses hukum yang sedang dijalani pelaku tak lantas membuat emosi masyarakat meredam.

Berdasarkan berita yang dimuat opsintb.com sebelumnya, pelaku yang diketahui baru pulang dari Malaysia sekitar sebulan itu mendapat kecaman dari masyarakat, khususnya para netizen.

Netizen menilai, tingkah dan ucapan pelaku yang telah menghina Nabi dan tokoh-tokoh agama Lombok tersebut dianggap sudah kelewatan batas. Meski dugaan sementara bahwa pelaku dianggap mengalami gangguan jiwa, namun netizen tetap berkeyakinan si pelaku sedang  pura-pura gila agar terlepas dari jeratan hukum.

"Udah ketangkap pura-pura gila. Bohong itu pak proses terus. Modus kayak gini sudah banyak terjadi," tulis akun youtube Wawan Heriawan pada kolom komentar OPSI NTB Channel.

"Bahasa tubuhnya menunjukkan dia membuat-buat alasan," kata pemilik akun youtube lainnya, Khairul Akbar.

"Bohong, sudah ditangkap Polisi mulai berdongeng. Pengecut," tegas pemilik akun facebook, Nurlaili Hafazah.

Sementara pemilik akun youtube, New Viral, mengamati video permintaan maaf pelaku pada OPSI NTB Channel dari kacamata psikologi.

"Sewaktu bercerita, sering memegang hidung, berarti dia sedang berbohong. alias sedang menipu pendengarnya," tulis New Viral.

Ratusan komentar lainnya juga menulis hal yang tak jauh berbeda. Oleh sebab itu, netizen berharap agar Polisi cermat dalam mengatasi persoalan ini. Jika tidak, maka kasus-kasus serupa dikhawatirkan akan terulang. Terlebih jika pelaku dibebaskan. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama