84 TKW Ilegal Asal NTB Dipulangkan, 14 Orang dari Lombok Timur - OPSINTB.com | News References -->

17/01/20

84 TKW Ilegal Asal NTB Dipulangkan, 14 Orang dari Lombok Timur

84 TKW Ilegal Asal NTB Dipulangkan, 14 Orang dari Lombok Timur

Tki tkw ilegal asal lombok timur ntb

OPSINTB.com - Sebanyak 84 orang TKW ilegal asal NTB dipulangkan Kementerian Ketenagakerjaan RI dari tempat penampungan mereka di Jakarta. Seluruh TKW yang rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga tersebut, tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis 16 Januari 2020 kemarin.

Dari 84 TKW yang dipulangkan, 14 orang di antaranya berasal dari Lombok Timur.

Mendengar informasi kedatangan mereka, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur langsung meluncur untuk menjemput ke 14 TKW asal Lombok Timur tersebut.

Setibanya di kantor Disnakertrans Lombok Timur, Dinas Kesehatan langsung melakukan cek kesehatan terhadap ke 14 TWK tersebut.

"Mereka juga langsung kami berikan pembekalan dan arahan terkait resiko yang ditimbulkan akibat menjadi tenaga kerja ilegal," pungkas Hirsan, Kabid PPTK pada Disnakertrans Lombok Timur, Jumat 17/01/2020.

Setelah dilakukan pembekalan disertai sejumlah pertanyaan, Hirsan memastikan, seluruh TKW tersebut tidak melalui jalur yang benar alias ilegal. "Mereka tidak punya dokumen. Bahkan kami dengar cerita dari mereka, Paspor akan dibuat di Surabaya," tuturnya.

Dalam hal ini, Hirsan memberi fokus terhadap sejumlah Petugas Lapangan atau tekong yang memberangkatkan mereka. Pasalnya, dalam melakukan proses rekrut hingga mengirim ke 14 TKW tersebut, dinyatakan sudah cacat hukum. "Bahkan mereka tidak punya PT/kantor," pungkasnya.

Dari 14 TKW yang sudah meberikan keterangan, Disnakertrans Lombok Timur sudah mencatat sejumlah nama tekong penyalur yang memberangkatkan mereka. "Kita sudah catat nama-nama tekongnya," tegas Hirsan.

Untuk itu, ia akan terus mengawasi sejumlah nama tekong yang sudah masuk tinta hitam Disnakertrans Lombok Timur. "Sehingga ketika mereka (tekong, red) melakukan hal yang sama, tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum ini," imbuhnya.

Atas kejadian ini, Hirsan menghimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikam hal-hal manis terkait  penempatan secara ilegal. "Jangan tergiur uang saku. Memang benar diberikan uang saku tapi mereka tidak sadar akan dijual nanti setelah berada di negara penempatan," katanya.

Selain itu, ia menghimbau agar masyarakat yang berniat mengais rezeki ke luar negeri, harus melalui prosedur yang benar.

Caranya, jelas Hirsan, calon TKW sebelumnya harus mengikuti pelatihan di BLK hingga mendapat sertifikat kompetensi. Selanjutnya, dari perusahaan penyalur tenaga kerja membawa berkas calon TKW beserta sertifikat tersebut ke Disnakertrans, untuk diproses. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama