Wakil Ketua DPRD Lotim: Taman Selong Tanpa Bunga Bagai Hati Tanpa Cinta - OPSINTB.com | News References -->

06/12/19

Wakil Ketua DPRD Lotim: Taman Selong Tanpa Bunga Bagai Hati Tanpa Cinta

Wakil Ketua DPRD Lotim: Taman Selong Tanpa Bunga Bagai Hati Tanpa Cinta

Badran achsyid

OPSINTB.com - Pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Kadis LHK) Lombok Timur, H Marhaban, dalam salah satu media cetak lokal mendapat kritik pedas dari Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Badran Achsyid.

Pasalnya, dalam berita yang berjudul "Dinas Minta Tambahan Anggaran Proyek" yang dimuat beberapa waktu lalu (27/11/2019) tersebut, Marhaban menyatakan tidak ada anggaran pengadaan bunga di dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan Taman Rinjani Selong.

Ia juga menyebut beberapa bagian yang tidak dapat dikerjakan pada tahun ini di antaranya parkiran, pengadaan bunga, dan beberapa lokasi tidak dapat diplester. Hal itu karena keterbatasan anggaran pembangunan taman tahun 2019, hanya sebesar 2,8 Milyar. Sehingga pengerjaan akan dilanjutkan kembali tahun 2020. Sementara pembangunan fisik taman lainnya sedang dikerjakan sesuai RAB.

Pernyataan Kadis LHK tersebut, menyulut komentar pedas Badran Achsyid. Kepada Wartawan, Kamis (05/12/2019), Politisi Gerindra ini mengungkapkan kekesalanannya pada pernyataan Kadis LHK tersebut. Ia pun mempertanyakan RAB Taman Kota Selong.

"Saya mau ketawa ini, bikin taman, tapi bunga tidak masuk RAB. Dimana-mana yang namanya taman, walaupun di luar angkasa, pasti ada bunga," ucapnya sembari berseloroh.

"Jadi, perencanaan seperti apa ini? Bagaimana taman kok isinya beton saja," lanjutnya.

Dalam pembangunan sebuah taman, tentu tidak boleh menghilangkan komponen utamanya. Yaitu, bunga. Taman tidak bisa disebut sebagai taman jika tidak ada bunga di dalamnya.

"Taman tanpa bunga bagai hati tanpa cinta," ucapnya menirukan irama lagu ciptaan H Rhoma Irama tersebut.

Lebih lanjut, Badran mempertanyakan proses penyusunan RAB taman Rinjani Selong. Termasuk detail gambar perencanaan fisik, atau dalam istilah tekhniknya disebut sebagai Detail Enginering Design (DED).

Ia pun menyebutkan, dalam penawaran pada proses tender, Kontraktor tidak mungkin mengurangi komponen yang tercantum dalam RAB. Namun, Kontraktor hanya mengurangi harga barang yang termuat dalam RAB tersebut.

"Persoalannya sekarang, pas penyusunan RAB itu, DED-nya seperti apa? Tidak mungkin pemborong mengurangi rencana dari anggaran itu. Hanya nilai saja yang dia kurangi di penawaran itu. Bukan itemnya," jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa Pemda Lotim seharusnya membuat skematik desain dalam perencaan pembangunan kembali Taman Kota Selong. Serta perlunya kreatifitas Pemda untuk melibatkan pihak swasta sebagai vendor seperti yang dilakukan di daerah lain, agar APBD Lombok Timur tidak terlalu terbebani dalam pembangunan. Sehingga, APBD yang ada dapat lebih dimaksimalkan untuk disalurkan kepada rakyat miskin.

Dengan Skematik desain yang tepat, serta pelibatan vendor dalam pembangunan Taman Kota Selong yang juga sempat mangkrak di tahun 2018 lalu itu, dapat terselesaikan di tahun 2019.

"Harusnya matang diperencanaan semua itu. Ini kan bukti tidak matang perencanaannya. Makanya taman tak berbunga jadinya," pungkasnya.

Ia pun mempertanyakan klaim Kadis LHK yang menyebut, proyek pembangunan taman Kota Selong telah mencapai 90%. Padahal secara kasat mata, pembangunan taman kota Selong belum mencapai progres pembangunan seperti yang disebutkan oleh Kadis LHK tersebut.

"Komponen apa yang dibilang 90 persen jadi? Masa seperti itu dibilang sudah 90 persen?" keluhnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama